![]() |
| Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang dinilai janggal pekan ini.
KPK juga memastikan akan memanggil pejabat di Lampung lainnya jika ditemukan indikasi kejanggalan harta kekayaan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan hingga saat ini, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik beberapa pejabat di Lampung.
"Kalau datanya mengindikasikan (kejanggaan) pasti kita undang," ujar Pahala, dilansir RMOL, Selasa (2/5/2023).
Beberapa pejabat dimaksud yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
"Belum ada jadwal (klarifikasi terhadap Gubernur dan Wagub Lampung)" kata Pahala.
Namun kata Pahala, KPK sudah menjadwalkan klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana pada pekan ini.
"Kadinkes (diklarifikasi) minggu ini," pungkas Pahala. (*)
