![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP).
Berdasarkan sumber RMOL, Reihana telah dijadwalkan untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jum'at, 5 Mei 2023.
Reihana akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kejanggalan dalam LHKPN miliknya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan KPK telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana.
"Kadiskes (diklarifikasi) minggu ini," ujarnya, dilansir rmollampung, Selasa (2/5/2023).
Namun demikian, Pahala tidak merinci secara tepat soal hari dan tanggal pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana tersebut.
Sementara pada LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.
Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar), yakni rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta dan tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar).
Lalu, tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.
Selanjutnya, Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta, yakni rinciannya, mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar. (*)
