Notification

×

Nah! Warganet Ancam 'Obok-obok' Para Petinggi KPK jika Kadinkes Lampung Reihana Tidak Ditindak

06 May 2023 | 19:13 WIB Last Updated 2023-05-06T12:52:59Z
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya.


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan pemanggilan ulang itu akan dilaksanakan di Kantor KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Mei 2023. 


“Pemanggilan Kadinkes di re-schedule ke Senin, minggu depan,” kata Pahala Nainggolan dikutip pada Sabtu (6/5/2023).


Sebelumnya, warganet mempertanyakan kelanjutan pemanggilan Reihana. Bahkan disebut Reihana tidak takut karena memiliki 'orang dalam'. 


"Hallo @KPK_RIbagaimana kelanjutan pemanggilan Reihana Kepala Dinkes Lampung? Denger2 dia tidak takut sama sekali karena punya 'orang dalam'. Sekedar info harta yg dilaporkan di LHKPN cuma 2 miliaran tapi salah satu tas dalam foto ini nilainya lebih dari 1 miliar lho!" cuit @PartaiSocmed.


Namun ada warganet yang sangsi jika KPK akan serius menindak Reihana. Bahkan dia memprediksi masalah ini akan tenggelam dengan berita-berita viral lainnya.


"cm nunggu tenggelam sm berita2 viral lain nya...," kicau @Sepongbep.


Hal ini memancing reaksi @PartaiSocmed. Akun tersebut mengancam akan 'mengobok-obok' para petinggi KPK jika Reihana tidak ditindak.


"Tidak bisa seperti itu. Jika @KPK_RI tidak bertindak terhadap Reihana ini maka petinggi2 KPK yg kami obok2 nanti. Masa belum belajar dari kasus Kemenkumham? Ingat KPK sudah keluarkan statement harta Kepala Dinas Kesehatan Lampung tidak wajar," balasnya.


Warganet lainnya banyak yang mendukung 'ancaman' @PartaiSocmed tersebut.


"Mereka kira rakyat indonesia tolol semua," sergah @toninganale.


"Wuih wkwkwkw yg satu gaditanggepin, punya senjata lain buat diobok obok. Bahan dan sumber yang luar biasa tum, suhu🫡," cuit @elhakimaqsha.


"Paling si @KPK_RI lagi pusing.. di satu sisi netizen maunya gaskeun otw lampung, di sisi lain mungkin dia udah???????.. hadeeeuhhh syulit anjir ah. 🤣🤣🤣🤣," duga @si_ceka.


"Gaji intel dan kawan2nya kasih ksn aja lah. Percuma kynya,yg ngendus msh netizen2 jg bkn mereka," tulis @kabasyonk


"Lampung kok diacak acak...🤣😀😂🤣😂😀...sakti lo kalo bisa ...🤣😀😂🤣😂😀...Lo cari info dulu sonoh siapa penguasa lampung,...partai yg berkuasa ajja gak brani otak atik apalagi cuma petugas partai.. 🤣😀😂🤣😂😀," cuit @bibim_bim. (*)


Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. 


Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Reihana sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. 


Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. 


Pemilik akun tersebut mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.


"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yang ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).


"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.


Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau sekitar Rp2,7 miliar.


Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar. 


Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.


Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta. (red)