![]() |
| Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Usai mengkritik Lampung dengan menyebut 'provinsi dajjal', pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi.
Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto mengatakan kritikan yang disampaikan Bima seharusnya dijadikan masukan yang positif bagi penyelenggara negara.
Menurut dia, bekerjanya penyelenggara negara berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat.
"Kenapa? karena penyelenggara negara itu punya kontrak secara langsung kepada rakyat dan mewakafkan dirinya selama 5 tahun, sebagaimana yang tercatat dalam sumpah dan jabatan," ujar Yusdianto, Jumat (14/4/2023).
"Hidupnya, tidurnya, bangunnya dibayar oleh negara, rakyat boleh memberikan masukan dan saran, tidak kemudian anti kritik lalu menggunakan hukum sebagai alat untuk mengintimidasi," tambahnya, dilansir Kumparan.
Yusdianto juga sangat menyayangkan perihal Bima yang diadukan ke polisi, usai mengunggah video kritik Provinsi Lampung.
Menurutnya, anak muda yang menyampaikan kritik mestinya perlu didengarkan.
"Bagaimana bisa seorang yang memberikan masukan untuk hal yang positif, mengingatkan kepada pemimpinnya kemudian diintimidasi dengan hukum bahwa ini keliru dan salah, saya kira tidak sampai di sana," kata Yusdianto.
Menurutnya, masukan yang diutarakan Bima bukanlah sebuah penghinaan terhadap daerah Lampung, namun merupakan masukan yang harusnya direspons positif.
"Jangan kita artikan sebuah penghinaan, sebuah masalah yang merusak, yang menghina. Ini semata-mata semacam kritik yang harus dijawab, harus direspons secara postif. Apalagi kita negara demokrasi yang terbuka atas masukan dan saran. Kecuali kita negara yang anti kritik," tegas Yusdianto. (*)
