![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar kerap memberikan uang dalam proses penitipan mahasiswa ke Unila.
Menurutnya, uang tersebut diberikan secara bertahap sejak tahun 2020 hingga 2022.
Hal itu terungkap saat Karomani menjadi saksi, dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (4/4/2023).
Karomani menjadi saksi untuk dua terdakwa lainnya, eks Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Prof Heriyandi serta bekas Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Awalnya, Karomani sempat berdalih tidak ada aliran dana dari Sulpakar. Namun jaksa KPK mengingatkan bahwa ada pasal menjerat saksi yang memberikan keterangan palsu.
Karomani akhirnya mengungkapkan proses pemberian uang dari Sulpakar, yang kini juga menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji.
Karomani mengaku Sulpakar memberikan uang secara bertahap melalui temannya atas perintah Sulpakar.
“Ya, uang itu diberikan melalui temannya. Katanya ini uang dari Pak Sulpakar karena temannya mengatakan jika dirinya ‘orangnya’ Sulpakar,” kata Karomani, dilansir detikcom.
Dalam persidangan ini juga terungkap pemberian uang dari Sulpakar tersebut untuk menitipkan beberapa calon mahasiswa agar bisa masuk Fakultas Kedokteran, yang salah satu calon mahasiswa berinisial GA merupakan anak kandungnya.
Dari persidangan ini juga diketahui bahwa Sulpakar memberikan uang dalam pecahan 10.000 dolar Singapura.
Fakta ini tertuang dalam beberapa bukti berikut dengan BAP Karomani nomor 107 dan 109 yang ditampilkan jaksa KPK dalam persidangan.
Berikut aliran dana dari Sulpakar sejak tahun 2020 hingga 2022:
- GA mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila Rp 400 juta
- AD mahasiswa FK Unila sebesar Rp 150 juta.
- NAJ anak Kadis Pendidikan Lampung Selatan sebesar Rp 300 juta.
- 10 ribu dolar Singapura dari teman Sulpakar.
- Rp 250 juta yang Karomani tidak mengingatnya. (*)
