Notification

×

Pamer Motor Harley Davidson hingga Bangun Rumah Sakit, ASN Sipir di Lampung Terancam Dipecat

24 April 2023 | 23:00 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:10Z
Dhawank Delvi (Foto: Kolase/Twitter Partai Socmed)

BANDAR LAMPUNG - ASN Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa, Dhawank Delvi, yang bergaya hidup mewah diperiksa Inspektorat Kemenkumham.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menegaskan sanksi terberat yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. 


"Sanksi terberat itu ada macam-macam. Ada bisa penurunan jabatan, penurunan pangkat lebih rendah. Sedangkan untuk pemecatan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kemenkumham," ujarnya, Senin (24/4/2023). 


Sorta menjelaskan, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi pada Rabu, 27 April 2023. 


Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif ketika sudah masuk kerja. Mengingat saat ini masih cuti Lebaran. 


"Kita masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama Inspektorat Kemenkumham. Itu sudah viral di media sosial, jadi kita melibatkan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih intensif," jelas Sorta, dilansir tvOnenews.com.


Menurutnya, sipir yang kedapatan pamer kekayaan di media sosial tersebut sudah dicopot dan ditarik ke Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung.   


"Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan," ujar Sorta. 


Terkait keberadaan motor Harley Davidson milik Dhawank Delvi, dia mengungkapkan bahwa motor Harley Davidson itu diposting pada tahun 2021 lalu. 


Kanwil Kemenkumham Lampung hanya sebatas substansi material dan tindakannya melakukan postingan tersebut. 


"Kalau soal ada tidak adanya motor Harley Davidson itu, pihak Inspektorat Kemenkumham yang akan mendalami melalui pemeriksaan intensif. Saya hanya substansi material sampai kedalaman dia selama berdinas. Kalau etika dia posting harta kekayaan sudah kita lakukan tindakan," ungkap Sorta.


Dia mengaku sudah melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap para pegawai Kanwil Kemenkumham agar tidak melakukan gaya hidup mewah atau flexing. 


"Pembinaan terus dilakukan termasuk pencegahan, pengarahan. Sudah diarahkan pimpinan, sudah dari sejak awal tahun 2023 untuk hidup sederhana sesuai arahan Pak Jokowi," kata Sorta. 


Diketahui, Dhawank Delvi, merupakan sipir penjara di Lapas Rajabasa Bandar Lampung. 


Ia menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya diduga memiliki harta kekayaan fantastis dan fasilitas mewah. 


Gaya hidup mewah Dhawank Delvi diunggah lewat akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan foto sipir lapas Rajabasa tersebut sedang mengendarai motor Harley-Davidson hingga motocross. 


"Dia adalah Dhawank Delvi, Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa Lampung, pegawai @kumhamlampung. Keren ya harley-nya?" tulis @PartaiSocmed pada Jumat, (21/4/2023). 


Menurut @PartaiSocmed, dengan gaji sipir penjara yang hanya Rp2 hingga Rp5 juta per bulan, tidak akan cukup untuk membangun sebuah rumah sakit. 


"Gaji sipir penjara itu antara 2-5 juta. Mau nabung sampai mati pun tidak akan cukup buat modal bikin Rumah Sakit," timpal @PartaiSocmed. 


Dhawank Delvi dikabarkan pernah pergi umroh dengan pesawat business class. Ia juga diketahui memiliki motor Harley Davidson, rumah dengan kolam renang, dan bahkan sedang membangun rumah sakit. 


"Kerennya lagi, bang sipir kita saat ini sedang merintis bisnis baru, yaitu rumah sakit," beber @PartaiSocmed. 


Tak hanya itu, akun tersebut juga memperlihatkan Dhawank Delvi saat berenang di kolam renang rumah mewahnya. 


"Santai sejenak di rumah bang sipir," ucap @PartaiSocmed. 


Bahkan ada pula video menunjukkan Dhawank bersama istrinya sedang melakukan perjalanan pergi umroh dengan menggunakan pesawat business class


"Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yg ada kolam renangnya. Perlu kita ramaikan?," beber @PartaiSocmed. (*)