![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Para pemangku jabatan di Provinsi Lampung kini sedang jadi sorotan publik.
Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto pun ikut jadi "bulan-bulanan".
Reihana, wanita yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah.
Koleksi barang mewahnya pun tampak sering dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.
Reihana sering terseret dalam beberapa kasus korupsi namun selalu lolos, tidak menjadi tersangka.
Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang 'langganan"\' dipanggil KPK terkait kasus korupsi.
Dari berbagai sumber, nama Reihana pernah terlibat dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada tahun 2013 silam, dilansir dari suara.com pada Selasa (25/4/2023).
Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.
Tiga tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Nilai korupsi senilai Rp 13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada Februari 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.
Tahun 2022 lalu, Reihana dipanggil Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19, yang merupakan tanggungjawab Dinas Kesehatan Lampung.
Dari kasus tersebut ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.
Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terakhir, Reihana diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi setempat.
Namun hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka, meski kasusnya sudah naik ke penyidikan sekira satu tahun.
Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.
Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya.
Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki. (*)
