Notification

×

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pasien Aniaya Dokter di Lampung

25 April 2023 | 15:38 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:10Z
Kolase tangkapan layar pengeroyokan

BANDAR LAMPUNG - Video yang merekam aksi pengeroyokan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, viral di media sosial. 


Dalam video berdurasi 25 detik itu, sang dokter diduga dikeroyok pasien karena tidak langsung sembuh usai meminum obat. 


Sang dokter diduga dikeroyok hingga dibekap dan dipiting oleh pasien. Bahkan, dr. Putri yang merekam video tersebut mendapatkan intimidasi dan tindakan fisik hingga ponselnya terjatuh. 


Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, yang diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang, Adi Wirahman dan Misran Hadi, warga Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. 


Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban dan mengamankan para pelaku dugaan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan pada Senin (24/4/2023). 


"Kedua pelaku dugaan penganiayaan terhadap dokter sudah kami amankan. Mereka diamankan setelah kami mendapatkan laporan dari korban," kata dia, Selasa (25/4/2023). 


Para pelaku ditangkap setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Lampung Barat. 


"Setelah laporan, besoknya langsung kita amankan. Keduanya kita amankan berdasarkan laporan, bukan karena viralnya video itu," ucap Juherdi, dilansir tvonenews.com


Kejadian itu berawal saat Adi Wirahman datang ke Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan sakit perut, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian korban memberikan obat. 


Pasien masih mengeluh sakit di bagian perutnya, kemudian korban menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja. 


"Korban menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat, mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadi berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas di sini," jelasnya. 


Kemudian korban mengatakan kepada Misran Hadi bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan memberikan obat-obatan. 


Setelah dijelaskan, korban diseret dan dicekik lalu dibanting ke lantai oleh Misran Hadi. 


Keluarga yang lain datang ikut mengeroyok atau menyerang korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Polres Lampung Barat. Kedua pelaku dijerat pasal penganiayaan yakni Pasal 170 dan Pasal 351. (*)