![]() |
| Pelaku SB (45) mengiming-imingi korban, AS (14), dipekerjakan di rumah makan ketika diajak pergi dari Kota Serang ke Lampung Timur. (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Penculik dan pemerkosaan anak baru gede (ABG) yatim piatu asal Kota Serang, Banten di Lampung ditangkap saat pulang ke rumah keluarganya di Jawa Tengah.
Pelaku SB (45) mengiming-imingi korban, AS (14), dipekerjakan di rumah makan ketika diajak pergi dari Kota Serang ke Lampung Timur.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengatakan, pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu.
"Ya, sudah ditangkap. Pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di wilayah Jawa Tengah," kata Adi di Mapolda Lampung, Senin (6/3/2023) sore.
Pelaku memperkosa AS, remaja putri asal Kota Serang saat dibawanya ke wilayah Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
"Korban dua kali diperkosa pelaku," kata Adi, dilansir Kompas.com.
Modus pemerkosaan dengan cara mencampur minuman korban dengan ramuan tertentu, saat korban diajak menginap di sebuah losmen.
"Usai minum, korban merasa mengantuk, lalu pelaku memerkosanya," kata Adi.
Pelaku juga mengancam korban akan menyebar foto yang diambilnya saat memerkosa.
"Pada aksi kedua, pelaku mengancam dengan foto yang diambilnya saat pertama memerkosa korban," tutur Adi.
Pelaku dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, remaja yatim piatu asal Kota Serang diperkosa di Lampung Timur.
Korban ditipu akan diajak bekerja saat diajak ke Lampung.
Kasus ini sempat ramai di Banten, karena keluarga korban tidak memiliki biaya untuk pergi ke Lampung saat melaporkan peristiwa tersebut. (*)
