![]() |
| Linda Fitri, orangtua mahasiswa, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023). (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Takut posisi anaknya diganti orang lain, orangtua mahasiswa Universitas Lampung (Unila) nekat membawa uang ratusan juta menggunakan jasa ojek motor.
Orangtua mahasiswa yang diduga masuk Unila melalui jalur suap itu membawa uang Rp 300 juta ke tempat pertemuan untuk membayar uang 'infak' (kode suap kasus PMB Unila).
Pengakuan itu disampaikan Linda Fitri, orangtua mahasiswa, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023).
Uang sebanyak Rp 300 juta tersebut diakuinya untuk biaya penitipan putrinya berinisial FL yang hendak masuk via jalur SNMPTN (jalur reguler).
"Iya, Pak. Rp 300 juta, daripada anak saya digeser," kata Linda.
Uang ini diserahkan kepada kenalannya yang bekerja sebagai PNS di Unila, inisial POM.
Linda mengaku uang tersebut dibawanya dengan menumpang ojek online dari kediamannya ke Masjid Ad Dhua di Way Halim.
"Saya naik GoJek, Pak. Ketemuan di Masjid Ad Dhua di Way Halim," kata Linda.
"Ibu bawa uang segitu naik ojek?" tanya majelis hakim.
"Iya, Pak, daripada anak saya digeser," jawab Linda, dilansir Kompas.com.
Dia mengatakan, penitipan itu bermula saat dirinya menghubungi POM, yang merupakan kenalannya.
Ketika itu dia hendak bertanya terkait proses masuk jalur mandiri.
"Dia (POM) bilang nggak ada kuota kalau mandiri. Dia sarankan lewat SNMPTN," kata Linda.
Sebelum pendaftaran SNMPTN, POM sempat menghubunginya dan menanyakan apakah jadi dititipkan.
"Dia nanya, jadi nggak (titip mahasiswa)," kata Linda.
Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penitipan itu. Baru tahu setelah putrinya lulus, ternyata POM berhubungan dengan Fajar Pamukti (staf Unila).
"Katanya sama adiknya, namanya Fajar Pamukti, sama sama kerja di Unila," kata Linda. (*)
