Notification

×

Panas! Dua Saksi Saling Bantah Soal Uang 'Infak' PMB Unila, Hakim: Semoga yang Bohong Masuk Neraka!

07 March 2023 | 17:22 WIB Last Updated 2023-03-20T09:51:02Z
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan agenda pemeriksaan saksi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (7/3/2023)


Dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan saling bantah, hingga majelis hakim naik pitam. 


Kedua saksi yang saling bantah itu yakni Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana dan Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. 


Konfrontir ini dilakukan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterangan mereka soal penyerahan uang 'infak' (kode suap PMB Unila) sebesar Rp 100 juta.


Pada sidang sebelumnya, Mardiana mengaku menyerahkan uang "infak" itu secara transfer bersama uang SPI (sumbangan pengembangan institusi). 


Sedangkan Budi Sutomo juga sempat memberikan keterangan di persidangan jika uang itu diberikan secara tunai oleh Mardiana. 


"Bohong!" seru Mardiana penuh emosi. 


Seruan itu terlontar ketika Budi memaparkan jawaban atas pertanyaan jaksa penuntut terkait kronologi penyerahan uang suap itu.


"Hei! Saudari saksi! Jangan memotong, hanya hakim yang boleh memotong. Tolong diingat!" tukas Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, dilansir Kompas.com


Panasnya saling bantah itu sempat membuat majelis hakim berkali-kali mengingatkan agar keduanya tidak berbohong, karena sudah disumpah dengan Al Qur'an. 


"Jika ada dua keterangan yang berbeda dalam peristiwa di satu waktu, bisa dipastikan ada yang berbohong," kata Lingga. 


Bahkan setelah Lingga mengingatkan, kedua saksi masih saling bantah terkait kronologi penyerahan uang suap. 


"Saksi sudah disumpah di bawah Al Qur'an. Semoga yang berbohong dibakar api neraka!" kata Lingga yang sontak diamini pengunjung sidang. 


"Tapi saya do'akan juga, semoga yang berbohong diampuni oleh Allah," kata Lingga. (*)