Notification

×

Nah! Di Raker DPR, Kepala PPATK Bantah Mahfud MD soal Rp 349 T: Bukan di Kementerian Keuangan

23 March 2023 | 05:25 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:27Z
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan lebih jauh polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. 


Pernyataan soal nilai transaksi tersebut pertama kali diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.


"Jadi Rp 349 triliun itu bukan, kita tidak semua bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, bukan di Kementerian Keuangan," kata Ivan di Senayan, Jakarta pada Selasa 21 Maret 2023.


Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Dia mengatakan, penyebutan 'di Kementerian Keuangan' saat pertama kali berita transaksi mencurigakan muncul, telah membuat masyarakat salah paham.


Adapun soal transaksi janggl telah dilaporkannya ke  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena terkait tugas, pokok, dan fungsi kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati tersebut. 


"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, itu bisa ada lebih dari Rp 100 triliun, Rp 40 triliun," tuturnya, dilansir Tempo.


Ivan menguraikan, laporan hasil analisis atau LHA yang disampaikan PPATK ada tiga. Pertama, ada yang terkait dengan oknum.


Kedua, LHA yang terkait dengan oknum dan tugas fungsinya. Misalnya, kata Ivan, ada kasus ekspor impor atau perpajakan tetapi oknumnya ditemukan. 


Ketiga, LHA dimana PPATK tidak menemukan oknumnya, tapi menemukan tindak pidana asalnya. Misalnya, lanjut Ivan, kepabeanan atau perpajakan. 


"Itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya," ujar Ivan.


Ivan menegaaskan, jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan bahwa kejadian tindak pidana rekening mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.


"Ini yang jauh berbeda. Jadi kalimat di Kementerian Keuangan itu adalah kalimat yang salah," ucap Ivan.


Kabar transaksi mencurigakan sekitar Rp 300 triliun mencuat ke publik pertama kali setelah diungkap Mahfud MD pada dua pekan lalu.


"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.


Pernyataan tersebut kemudian menjadi atensi publik. Dalam perkembangannya, Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan dan Kepala PPATK, Senin 20 Maret 2023, mengatakan bahwa nilai transaksi mencurigakan itu setelah diperiksa mencapai Rp 349 triliun. (*)