Notification

×

Motor Warga Lampung Dibawa Kabur Polisi Gadungan

03 March 2023 | 20:08 WIB Last Updated 2023-03-05T03:33:04Z
Sepeda motor korban pembegalan yang disita polisi, Jumat (3/3/2023). (Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung


BANDAR LAMPUNG- Modus menjual hasil curian, polisi gadungan merampas motor pemuda di Bandar Lampung.


Korban,  AS (27) sempat dibawa berkeliling dengan mobil sambil diintimidasi dan diancam.


Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut.


"Benar, modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian," kata Dennis saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).


Peristiwa yang terjadi pada pekan lalu ini berawal saat korban berencana menjual sepeda motor jenis Kawasaki KLX BE 2786 NAF miliknya.


Iklan penjualan sepeda motor itu kemudian diunggah korban di marketplace Facebook.


"Dari iklan itu, korban dihubungi seseorang. Kemudian mereka janjian untuk COD (cash on delivery) di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai," kata Dennis, dilansir Kompas.com.


Di waktu dan tempat yang dijanjikan, korban bertemu tiga orang yang mengendarai mobil warna merah.


Ketiga terduga pelaku ini lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil.


"Saat itu korban dituduh menjual sepeda motor curian, para pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi," kata Dennis.


Korban lalu diajak berkeliling selama satu jam sambil diancam dan diintimidasi. Sementara sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku lain.


Korban kemudian diturunkan di wilayah Kabupaten Pesawaran yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi awal.


Penjual motor curian ditangkap


Dennis mengatakan, sepeda motor korban berhasil ditemukan setelah korban melihat iklan penjualan sepeda motor yang identik dengan miliknya.


Setelah dilakukan penyelidikan, dua orang yang menjual sepeda motor itu ditangkap saat bertransaksi dengan korban.


Keduanya adalah DH (29) dan DS (32) warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.


Dari pelaku DS, sepeda motor trail itu dibeli dari ADH yang juga warga Kecamatan Jati Agung.


"Setelah dikembangkan, pelaku ADH ini disuruh menjual sepeda motor itu seharga Rp 9 juta oleh kerabatnya berinisial MR, warga Bandar Lampung," kata Dennis.


Pihaknya masih mendalami untuk membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus mengaku anggota polisi itu. (*)