Notification

×

Jokowi Larang Bukber Pejabat-ASN, Pemprov Lampung Batalkan Agenda Safari Ramadhan

27 March 2023 | 20:05 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:27Z
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ria Andari (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membatalkan kegiatan Safari Ramadan yang sebelumnya telah diagendakan.


Hal ini bersamaan dengan larangan kegiatan berbuka puasa bersama yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

 

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ria Andari, mengatakan kegiatan Safari Ramadan tak jauh berbeda dengan kegiatan berbuka bersama, dan berkemungkinan berkumpulnya banyak orang. 

 

"Sesuai dengan surat edaran maka semua kegiatan buka puasa pejabat dan ASN ditiadakan, sehingga untuk safari Ramadan juga ditiadakan," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ria Andari, Minggu, 26 Maret 2023. 

 

Dia mengatakan jika saat ini Pemprov Lampung telah membuat turunan dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet dan juga Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam SE Gubernur Lampung.


"Nanti akan ada surat edaran dari Gubernur Lampung dan ini sudah siap, kemungkinan besok Senin kita keluarkan agar para ASN dilingkungan Pemprov Lampung dapat mengindahkan SE tersebut," jelas Ria, dilansir Medcom

 

Sebelumnya, Jokowi meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN selama Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

 

Larangan tersebut tertuang di dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama. (*)