Notification

×

Warga Lampung Meninggal karena Covid-19 Bertambah 15 Orang, Total 3.996

10 March 2022 | 09:44 WIB Last Updated 2022-03-10T02:44:17Z

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana (Foto: Istimewa)


Lampungonline, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat terdapat tambahan 15 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi itu meninggal dunia, Rabu (9/3/2022).


Satu hari sebelumnya, pasien positif Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.


Selain itu, dari data yang dilansir Dinkes Lampung, terdapat penambahan pasien positif 449 orang dan pasien sembuh 669 orang.


Selama pandemi Covid-19, total pasien positif di Lampung berjumlah 68.902 orang, pasien sembuh 56.889 orang, dan pasien meninggal dunia 3.996 orang 


Kepala Dinkes Lampung, Reihana, mengatakan saat ini seluruh kabupaten/kota di Lampung berada di Zona Oranye dengan tingkat risiko penularan Covid-19 sedang.


“Saat ini pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 499 orang," ujarnya, dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022). 


Menurut dia, ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif yang ingin dirawat sebanyak 2.001 unit, terpakai sudah 499 unit. masih tersedia tempat tidur di rumah sakit untuk perawatan pasien positif 1.502 unit. 


Berdasarkan data Dinkes Lampung, penambahan pasien positif dan pasien meninggal dunia di wilayah Lampung terus bertambah setiap harinya.


Selama sepekan ini, pasien positif bertambah 3.663 orang, dan pasien meninggal dunia bertambah 59 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 4.098 orang. 


Reihana yang juga jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung tetap berharap masyarakat tidak lengah dan lalai meski kondisi terus berangsur membaik.


"Penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan meskipun ada kelonggaran dalam transportasi publik," imbaunya, dilansir Republika.


Saat ini, semua kabupaten/kota di Lampung masuk zona oranye, dan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.


Artinya, berdasarkan ketentuan pemberlakuan protokol kesehatan dan sanksinya masih tetap berlaku. 


Dinkes Lampung melaporkan, pencapaian vaksinasi Covid-19 dengan total sasaran 6.645.226 orang, terealisasi dosis pertama 88,40 persen atau 5.874.129 orang, dosis kedua 64,04 persen atau 4.256.587 orang, dan dosis ketiga 2,80 persen atau 185.821 orang. (*)