Notification

×

Wali Kota Bandar Lampung Akui Pelayanan Publik Pemkot Belum Sentuh Kelompok Minoritas

10 March 2022 | 07:41 WIB Last Updated 2022-03-10T00:44:06Z

Eva Dwiana (Foto: Istimewa)


Lampungonline, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapat piagam penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima 2021 dengan predikat A, Selasa (8/3/2022).


Penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukannya evaluasi terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP tiap kabupaten/kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Namun, meski sudah mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana meminta pegawai pemkot tidak berpuas diri.


Eva juga mengapresiasi seluruh pegawai pelayanan publik yang ada di Kota Bandar Lampung atas prestasi bidang layanan publik ini.


“Prestasi ini didapatkan karena semuanya sudah menjalankan pekerjaannya dengan baik. Bunda ucapkan terima kasih,” ucapnya.


Namun Eva meminta semua pegawai pemerintahan kota mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga pelayanan di gedung satu atap untuk tidak berpuas diri.


“Masih banyak pelayanan yang harus dikoreksi dari kita. Masih banyak pelayanan yang harus ditingkatkan, seperti misalnya dalam kepengurusan dokumen harus lebih cepat lagi dari sebelumnya,” ujar Eva, dilansir IDNTimes.


Dia juga meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak bosan mempromosikan layanan online yang dimiliki masing-masing OPD.


“Promosikan terus layanan online, karena bagaimana masyarakat mau pindah ke layanan online kalau kita tidak promosikan. Seperti contohnya aplikasi 'Permen Manis' itu,” kata Eva.


Dia juga menegaskan semua pegawai teknis harus melakukan verifikasi di lapangan dengan baik.


“Jangan mentang-mentang masyarakat daftarnya online, kita tidak ke lapangan. Kalau seperti itu bisa saja data yang ada dan fakta di lapangan bisa berbeda,” ujar Eva.


Dia juga mengaku pelayanan publik khususnya di Pemkot Bandar Lampung belum bisa memberikan fasilitas-fasilitas untuk kelompok minoritas misalnya disabilitas.


“Kita memang belum sepenuhnya menyediakan itu, tapi kita sedang menuju ke sana dengan menyiapkan segala sesuatunya. Misalnya (pegangan) di pintu masuk, kursi rodanya, dan lain-lain,” ungkapnya.


Menurut pantauan, kantor pelayanan publik satu atap Pemkot Bandar Lampung memang memberikan fasilitas umum khusus disabilitas seperti toilet.


Namun toilet ini masih bergabung dengan toilet biasa dan yang menjadi pembeda hanyalah pada pegangannya saja. (*)