| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Lampungonline, Bandar Lampung - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB dengan protokol kesehatan Covid-19 di Lampung sudah dimulai kembali sejak Senin,7 Maret 2022.
PTM terbatas SMA sederajat itu digelar berdasarkan SE Gubernur Lampung Nomor: 045.2/ 0702 /V.01/2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, belum dimulai.
Hal imi karena masih melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi COVID-19, untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) baik secara keseluruhan ataupun secara terbatas.
PTM terbatas untuk tingkat SMA sederajat di Kota Bandar Lampung mendapat pengawasan dari Satgas Covid-19 setempat.
"Ya kita awasi, kebijakan itu (PTM terbatas SMA sederajat) ranah pemerintah provinsi, kita juga monitoring (PTM)," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Rabu (9/3/2022).
Sedangkan PTM untuk di wilayah Kota Bandar Lampung, yakni jenjang PAUD, TK, SD, SMP, masih mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19.
"Kita lihat pekan in. Kalau ada perubahan, akan PTM," kata Eva, dilansir Kumparan.
Sebelumnya, pelaksanaan PTM terbatas PAUD hingga SMP sempat digelar di Bandar Lampung, dengan menerapkan protokol kesehatan dan sejumlah aturan lainnya.
Namun akhirnya dihentikan sementara sejak 7 Februari 2022 sampai waktu yang belum ditentukan.
Pemberhentian PTM tersebut akibat ditemukannya kasus terpapar di sejumlah sekolah yang sedang melaksanakan PTM.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuni Karnelis, mendorong agar pemkot menggelar PTM.
Dia mengaku sepaham dengan pemerintah kota yang mengedepankan kesehatan dan keselamatan terhadap warganya.
"Namun, PTM yang terlalu lama telah menghilangkan esensi belajar bagi siswa, terutama pendidikan karakter siswa," kata dia.
Kemudian, melihat situasi kasus COVID-19 di Bandar Lampung per 9 Maret 2022 ada 16.086 kasus dengan penambahan 67.
Saat ini, PPKM Bandar Lampung berstatus level 3 dan berada pada Zona Oranye COVID-19. (*)