| Prof Wan Jamaludin (Foto: Istimewa) |
Lampungonline, Bandar Lampung - Logo baru sertifikasi Halal yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) RI banyak menuai kritik.
Sebab, tulisan 'Halal' pada logo baru yang ditulis menggunakan huruf Arab dengan gaya Khat Kufi itu, dinilai tidak jelas terbaca. Bahkan bisa terbaca 'Haram'.
Selain itu, bentuk logo yang menyerupai gunungan wayang kulit dalam budaya Jawa itu juga dikritik, karena dinilai hanya mencerminkan satu suku saja di Indonesia.
Namun, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaludin menyebut logo baru Halal berwarna ungu tersebut moderen, bagus, dan sarat makna.
Rektor mengajak agar masyarakat, khususnya ummat Islam, tidak perlu mempersoalkannya, karena proses pembuatan logo halal tersebut sudah sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai keIndonesiaan.
“Logo halal yang baru ini sangat bagus dan sarat makna. Makanya saya sangat mengapresiasi logo yang baru diluncurkan ini,” ujar Prof Wan, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, bila dibandingkan logo badan sertifikasi halal negara lain, logo halal terbaru dari Kemenag RI justru lebih bagus dan memiliki kekhasan.
"Keunikan itu tidak hanya dari desain, melainkan juga kandungan atau makna filosofis ada di dalam logo," tutur rektor, dilansir IDNTimes.
Dia mengatakan, penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 UU RI Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Label halal Indonesia secara filosofi, sangat terlihat amat sangat mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan,” ujar Prof Wan.
Dijelaskan, makna terkandung pada bentuk dan warna label halal baru tersebut, selaras dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Yaitu, untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Tanah Air.
“Paling tidak itu makna yang kita baca dan kita dengar. Makanya kita dukung, tidak perlu kita persoalkan,” kata Prof Wan.
| Logo Halal berbagai negara di Asia (Foto: Istimewa) |
Gunungan wayang
Sebelumnya, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengungkapkan makna filosofis pada logo halal baru tersebut antara lain, huruf Arab penyusun kata halal terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.
Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek yaitu, bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik.
Gunungan pada wayang kulit berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia.
Sementara bentuk gunungan menggambarkan bahwa, semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.
Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.
"Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, ini menggambarkan rukun iman dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna," jelas Aqil.
Sedangkan untuk warna ungu, menjadi pilihan warna utama merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
"Untuk warna sekundernya adalah hijau toska, mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tandas Aqil. (*)