| Foto Menag Yaqut diedit dengan foto anjing saat aksi demonstrasi di Polda Sumut (Foto: Istimewa) |
Lampungonline, Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Atip Lathifulhayat mengatakan tidak hanya ada kemiripan antara kasus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dengan Edy Mulyadi terkait jin buang anak.
Bahkan, statemen Yaqut yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing lebih parah dari Edy Mulyadi.
Menurutnya, kalimat Menag Yaqut lebih jelas dan menjurus ke penghinaan.
"Ada kemiripan, bahkan apa yang dilakukan oleh Menag itu relatif lebih jelas penghinaannya. Perbedaannya, Eddy Mulyadi rakyat biasa, sehingga dengan mudah diproses secara hukum. Sedangkan Menag adalah pejabat pemerintah yang sulit untuk tersentuh hukum," ujar Atip, Rabu (2/3/2022).
Ia juga menilai bahwa klarifikasi dari Kemenag yang mengatakan Yaqut tidak membandingkan tapi hanya memberikan permisalan, belum menyelesaikan masalah.
Itu karena penjelasan tersebut terkesan bersifat pembenaran atas ucapannya.
"Ketidakpuasan masyarakat bukan pada siapa yang memberikan penjelasan, tapi pada substansi penjelasan yang terkesan bersifat apologetik alias pembelaan atas argumen. Penjelasan mengesankan apapun yang dikatakan oleh Menag, masyarakat harus memahaminya," kata Atip.
"Jadi masyarakat dipaksa memahami meskipun sebetulnya apa yang dilakukan atau yang dikatakan oleh pemerintah itu salah," tambahnya, dilansir WEOnline.
Atip menegaskan bahwa sikap yang terbaik dari Menag sebetulnya bukan dengan memberikan penjelasan, tapi menyampaikan permohonan maaf, karena memang secara objektif apa yang dikatakan oleh Menag Yaqut itu keliru.
"Menag lebih baik minta maaf saja sebelum gejolaknya semakin besar. Kita lihat di beberapa daerah bahkan dengan terang benderang melarang kehadiran Menag. Kecaman dari berbagai pihak pun banyak bergulir," ujar Atip.
Jangan Tebang Pilih
Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mendesak pihak kepolisian segera turun tangan menindaklanjuti pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.
Reza mengatakan polisi tidak perlu tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Dia menilai pernyataan Menag Yaqut sama seperti ucapan kontroversial Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Keduanya menggunakan metafora yang merendahkan.
"Cepat dan ajeg (tidak tebang pilih) merupakan sifat yang harus terpenuhi agar kerja penegakan hukum bisa memunculkan efek gentar sekaligus efek jera. Agar individu yang menjadi sasaran penegakan hukum tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus agar orang lain tidak meniru perbuatan tersebut," kata Reza, Selasa (1/3/2022).
Reza menilai ada perubahan sikap polisi dalam menangani kasus Menag Yaqut dan Edy Mulyadi.
Polisi bergerak cukup cepat mengusut kasus ‘jin buang anak’ dan langsung menjebloskan Edy ke penjara pada pemeriksaan perdana, tapi di sisi lain polisi justru menolak laporan masyarakat yang mengadukan Menag Yaqut.
Dia meminta polisi menjelaskan secara terbuka terkait perbedaan sikap dalam penanganan kedua kasus yang dinilai punya kemiripan itu.
"Karena tanpa penjelasan yang objektif, pertaruhannya adalah equity polisi. Equity merupakan salah satu unsur yang diacu masyarakat saat menilai kerja kepolisian, di samping efektivitas dan efisiensi," tegas Reza.
Dia mengatakan, karena Yaqut dan Edy Mulyadi sama-sama menggunakan metafora yang merendahkan, maka wajar saja pernyataan keduanya memantik protes keras dari masyarakat.
"Kalimat tentang jin dan anjing yang disebabkan keduanya adalah bentuk metafora. Gonggongan anjing ditafsirkan khalayak yang mengindikasikan kebisingan setara dengan suara azan. Persoalannya jin dan anjing dalam metafora punya kelas yang rendah," tutur Reza.
"Sehingga wajar jika kalimat Edy dan Menag mendapat penolakan dan penghinaan karena dimaknai sebagai ungkapan peyoratif alias merendahkan," tambahnya. (*)