| Achmad Junaidi (Foto: Istimewa) |
LampungOnline - Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Achmad Junaidi yang merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Minggu (13/3/2022).
"Ya, Achmad Junaidi meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Maizar.
Sebelumnya, pihaknya membawa Achmad Junaidi ke ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu (12/3/2022) malam sekitar pukul 00.30 WIB, untuk pengobatan atas penyakit yang dideritanya.
"Almarhum menderita penyakit sesak nafas, karena perawatan tempat kami terbatas, jadi kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Maizar, dilansir Beritasatu
Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Achmad Junaidi dirujuk ke RSUDAM karena ketidaklengkapan alat guna menangani penyakit yang dideritanya
"Malam itu juga kita hubungi keluarganya dan alhamdulillah sudah langsung dioperasi penyumbatan jantung," jelas Maizar.
Namun, usai menjalani operasi, Achmad Junaidi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB.
Pihaknya kemudian langsung melakukan serah terima kepada keluarga, karena jenazah akan dibawa keluarganya.
"Kita sudah serah terima, dan tidak masalah. Keluarga mereka justru berterima kasih kepada kita karena langsung membawanya ke rumah sakit," terang Maizar.
Achmad Junaidi merupakan warga binaan atas perkara suap oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebesar Rp 1,25 miliar.
Mustafa menyogok agar menyetujui rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2018.
Atas perkara tersebut, pada 1 Januari 2020 lalu, Achmad Junaidi dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama empat tahun kurungan penjara.
Selain itu ia juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan penjara. Atas putusan tersebut, ia menjalani masa tahanannya di Lapas kelas I Bandar Lampung. (*)