Notification

×

Diduga Memeras, Oknum Wartawan di Lampung Timur Diamankan Polisi

09 March 2022 | 17:46 WIB Last Updated 2022-03-09T10:46:16Z

Barang bukti dugaan pemerasan (Foto: Tribunlampung)


Lampungonline, Lampung Timur - Seorang oknum wartawan di Lampung Timur berinisial ID (37) diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.


ID diamankan aparat Polres Lampung Timur di kediamannya, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Selasa (8/3/2022).


Sebelum diamankan, polisi sempat kehilangan jejak pelaku. Namun, kemudian mengetahui keberadaannya.


"Kita tangkap ID beserta satu saksi yang ada di lokasi transaksi," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa, Rabu (9/3/2022).


Saat ini, kata Aiptu I Ketut, pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.


"Sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur beserta barang bukti lainnya," kata dia, dilansir Tribunlampung.


"Tersangka dijerat dengan pasal 369 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," tambah Ketut.


Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio-J berwarna putih list hitam.


"Turut kita amankan juga telepon genggam milik pelaku dan uang sejumlah Rp 2,8 juta yang diterima pelaku," ungkapnya.


Pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga Lampung Timur berinisial RO (29).


Polisi mengamankan sang oknum wartawan pada Selasa (8/3/2022) kemarin, di kediamannya yang berada di Desa Sumber Gede, Sekampung.


Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah memembenarkan adanya seorang oknum wartawan yang diamankan.


"Memang benar, ID melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Lampung Timur," katanya.


Ia juga membenarkan, pelaku adalah oknum wartawan.


"Iya, oknum wartawan salah satu media online," tuturnya.


Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengancam akan memviralkan berita tentang korban.


"Korban diancam akan diviralkan berita tentang RO berselingkuh dengan seorang wanita," jelasnya 


Ketut menambahkan, media di tempat oknum wartawan tersebut bekerja juga sudah merilis berita tentang RO.


"Pada Senin (7/3/2022) ID sudah menerbitkan berita tentang RO yang selingkuh," tutur Aipu I Ketut.


Minta Uang Rp 50 Juta.


Polisi mengungkapkan jika ID meminta uang Rp 50 juta kepada korban.


Pada Senin (7/3/2022), ID sudah menerbitkan berita yang berjudul 'Adik mantan oknum bupati berselingkuh dengan suami salah satu tokoh pemuda lampung timur yang berinisial RO,.


RO ini diancam diviralkan beritanya, kalau tidak memberikan sejumlah uang kepada ID.


Pelaku lalu meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk menghapus berita yang telah dimuat.


Korban lalu melaporkan ID ke Mapolres Lampung Timur pada Selasa (8/3/2022).


Hal itu dikatakan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa saat dikonfirmasi.


Menurutnya, RO mengadukan kejadian pemerasan tersebut ke Polres Lampung Timur lantaran dimintai sejumlah uang.


"Pelaku ID ini melakukan pemerasan ke RO, sebesar Rp 50 juta. Namun RO mengatakan tidak memiliki uang sebesar itu," ungkapnya.


Kemudian, ID akhirnya meminta uang sebesar RP 15 juta.


"Karena RO tak memiliki uang sebesar itu, jadi ID ini akhirnya mau menghapus berita itu dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta," bebernya.


"Alasan si RO ini karena akan menjual sapinya dulu, baru akan memberikan uang itu," sambungnya. (*)