Notification

×

Rektor UIN Raden Intan Lampung Bela Menag Yaqut soal Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing

28 February 2022 | 20:23 WIB Last Updated 2022-02-28T13:23:15Z

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin. (Foto: Istimewa)


Lampungonline, Bandar Lampung - Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof Wan Jamaluddin menyambut baik upaya Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatur pengeras suara di masjid dan mushalla.


Peraturan itu diketahui sempat mengundang beragam komentar masyarakat.


Kebijakan tersebut diketahui merujuk Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala resmi diterbitkan tertanggal 21 Februari 2022. 


Dalam SE tersebut, diatur penggunaan pengeras suara atau spiker luar dan dalam saat pelaksanaan ibadah shalat.


Prof Wan menilai, dalam hal ini Kementerian Agama berusaha untuk menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. 


Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi peraturan tersebut secara bijak.


“Dasar dari semuanya adalah menjunjung tinggi sikap tenggang rasa, menjaga toleransi umat beragama terhadap seluruh anak bangsa se-Tanah Air,” kata Prof Wan, Senin (28/2/2022).


Menurutnya, pengaturan pengeras suara sesungguhnya tidak hanya di negara Indonesia. 


Namun negara muslim lain seperti Malaysia dan Arab Saudi, pengaturan tentang pengeras suara di masjid termasuk saat azan, diatur dengan tepat dan tertib.


“Pengaturan pengeras suara di masjid adalah menyangkut kepentingan publik . Apalagi pengaturan ini sudah melalui riset, diskusi dengan Dewan Masjid Indonesia, MUI, dan organisasi sosial keagamaan lainnya,” ujar Prof Wan, dilansir IDNTimes.


Terkait polemik video Menag Yaqut yang beredar luas, ikhwal suara azan dan gonggongan anjing, rektor mengajak masyarakat untuk tabayun dan tidak mengedepankan emosi semata.


“Tidak mungkin Gus Men (Menag) dengan sengaja membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Beliau (Gus Men) muslim, santri, dan dari keluarga pesantren,” ujar Prof Wan.


Maka dari itu, sang rektor ikut mengingatkan nilai penting semangat berbangsa sesama anak bangsa se-Tanah Air. 


"Mari mengedepankan narasi-narasi positif terkait aturan pengeras suara, menjaga hidup rukun damai, dan menjunjung tinggi kebhinekaan sudah sejak dulu kala diamanahkan oleh para pendiri bangsa,” kata Prof Wan.


Sementara, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof Moh Mukri mengingatkan, umat Islam belajar agama harus pada guru. 


Kemudahan dari teknologi ada saat ini hanya digunakan untuk media memudahkan, bukan jadi sumber pembelajaran.


Menurutnya, fenomena maraknya orang baru belajar agama ataupun sama sekali tak paham agama ikut-ikutan berbicara tentang agama di internet, khususnya di medsos.


Mereka tahu bahwa apapun dibungkus dengan nama agama akan mendapatkan perhatian.


“Berbicara tentang agama wajib pakai sanad (silsilah),” ujar Prof Mukri yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung tersebut.


Menurutnya, akibat seseorang belajar agama tidak pada guru dengan mengutip sebuah maqalah ulama, maka akan banyak menggunakan pemikiran dan penafsiran sendiri, sehingga yang disimpulkan jauh dari kaidah-kaidah yang dituntunkan agama.


"Man laisa lahu syaikhun fasyaikhuhu syaithon. Siapa yang (belajar ilmu) tanpa guru, maka gurunya adalah setan. Jika ini terjadi maka yang akan keluar adalah hanya sebuah ilusi," tandas mantan Rektor UIN Raden Intan tersebut. (*)