| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Lampungonline, Bandar Lampung - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga (Persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi mulai Minggu (27/2/2022).
Penetapan kenaikan harga baru tersebut turut berlaku di Provinsi Lampung.
Eksekutif GM Regional Sumbagsel Pertamina Patra Niaga, Rama Suhut mengatakan, penyesuaian kebijakan harga baru tersebut dilakukan guna mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Bersama ini kami sampaikan harga jual isi ulang (refil) LPG Non-PSO rumah tangga per tanggal 27 Februari 2020 mengalami kenaikan," ujarnya, melalui keterangan resmi, Senin (28/2/2022).
Berdasarkan keterangan resmi tersebut, kenaikan harga gas elpiji berbeda-beda di tempat Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Rinciannya, Bright Gas 5,5 Kg mulai dari Rp 91 hingga Rp 94 ribu. Sedangkan untuk Bright Gas 12 Kg di harga Rp 189 ribu Rp 196 ribu.
"Harga jual tersebut berlaku untuk lokasi di radius 60 KM dari lokasi Filling Plant/SPBE/SPPBE yang ditunjuk oleh PT Pertamina Patra Niaga," kata Rama, dilansir IDNTimes.
Sales Agen PT Gas Prima Jaya, Ahmad Suwardi mengamini, harga gas elpiji di kota berjuluk Tapis Berseri telah mengalami kenaikan sejak kemarin.
"Ya benar sudah naik dari hari Minggu kemarin. Untuk harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram naik dari harga Rp 165 ribu sekarang Rp 189 ribu. Untuk ukuran 5,5 kilogram dari Rp 79 ribu, sekarang Rp 91 ribu," jelasnya.
Disinggung apakah kenaikan harga tersebut turut berdampak pada penurunan omzet, Ahmad menyebut hal itu belum begitu berdampak pada penjualan hingga hari ini.
"Kalau sekarang belum ada penurunan atau lonjakan pembelian, karena naiknya baru kemarin. Tapi nanti coba kita lihat minggu depan," ujarnya. (*)