Notification

×

PN Tanjung Karang Bandar Lampung Lockdown Sepekan, 14 Pegawai dan Hakim Positif Covid-19

15 February 2022 | 18:26 WIB Last Updated 2022-02-15T11:40:52Z

PN Tanjung Karang lockdown sepekan setelah 14 pegawai dan hakim positif Covid-19. (Foto: Instagram PN Tanjung Karang)


Lampungonline, Bandar Lampung - Akibat ada pegawai dan hakim yang dinyatakan reaktif Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung akan lockdown selama sepekan.


Dari hasil swab yang dilakukan di PN Tanjung Karang, diketahui 14 pegawai dan hakim di PN setempat dinyatakan reaktif COVID-19.


Rinciannya, 11 orang reaktif dan 3 orang dinyatakan positif berdasarkan tes PCR.


Humas PN Kelas IA Tanjung Karang, Hendri Irawan, membenarkan ada pegawai dan hakim dinyatakan positif Covid-19, dari hasil tes swab yang dilakukan di PN setempat.


"Mulai besok, Rabu (16/02/2022) sampai Kamis (24/02/2022) PN Tanjung Karang melakukan lockdown,"kata Hendri Irawan, Selasa (15/02/2022).


Senada, Kepala PN Tanjung Karang, Dadi Rachmadi mengatakan PN setempat melakukan swab. Hasilnya ada 14 reaktif dan 3 orang yang positif PCR.


"Oleh karena itu, besok akan dilakukan WFH selama enam hari ke depan sampai Rabu (23/02/2022) dan Kamis, (24/02/2022) akan aktif lagi," kata dia, dilansir Suaralampung.


Dijelaskan, sesudah WFH, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa.


Untuk perkara sidang yang dilaksanakan hanya bersifat putusan, akan tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.


"Ada sidang yang tetap dilakukan seperti sidang putusan. Untuk pelayanan PTSP tetap dilaksanakan, " jelas Dadi. (*)