| Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (bermasker putih) dan Herman HN (Foto: Istimewa) |
Lampungonline, Bandar Lampung -- Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, marah dan mengancam wartawan yang meminta tanggapan dari istrinya, Eva Dwiana, soal tantangan sumpah pocong atau mubahalah yang diusulkan LSM Infosos Indonesia.
Usulan tantangan itu menanggapi bantahan Herman HN soal isu dugaan perselingkuhan sang istri, Eva Dwiana, yang kini menjabat wali kota Bandar Lampung.
Adapun wartawan yang dimarahi dan diancam Herman HN yakni Julianda dari media online Berjayanews.com.
Sekretaris Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) isu dugaan perselingkuhan Eva, Arista merasa terkejut dan menyayangkan sikap Herman HN memarahi dan mengancam wartawan yang hendak mengonfirmasi Eva.
Menurut Arista, sikap Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut dinlai terlalu reaksional dan belum memahami tugas dan kerja jurnalis.
"Saya baru tahu dan kaget. Seharusnya pak Herman HN tidak terlalu reaksional. Wartawan mau konfirmasi soal tantangan sebuah LSM soal sumpah pocong, kenapa dimarah dan diancam. Kalau tidak ada apa-apa, tidak perlu takut dan marah. Mungkin pak Herman HN masih gagal paham," ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, dilansir Berjayanews.com, Minggu, 13 Februari 2022.
Menurut Arista, seharusnya Herman HN menjelaskan secara baik-baik dan bijak atas pertanyaan wartawan tersebut.
"Sebab, semua bermula dari sayembara Rp 1 miliar yang dilontarkan Herman HN, sehingga memicu beragam reaksi kalangan masyarakat," kata Arista.
Terkait soal usulan sumpah pocong atau mubahalah kepada Eva Dwiana, yang dilontarkan LSM Infosos Indonesia, Arista menyatakan apapun usulan dan masukan, hal itu menjadi hak masyarakat.
Namun sampai saat ini pihaknya belum sampai ke sana, karena tugas TGPF adalah mencari kebenaran, bukan melakukan sumpah pocong.
"Sah-sah saja setiap warga atau LSM melontarkan usulan apa saja. Namun kami tidak mendukung, juga tidak menolak. Terserah, ada ranahnya masing-masing. Mungkin usulan Infosos itu bisa disampaikan ke MUI" jelas Arista.
Ketika disinggung terkait hasil kerja TGPF dan kapan disampaikan ke publik, dia mengatakan jika timnya masih terus bekerja.
Namun secara tersirat, Arista menyatakan kalau kerja TGPF akan diperpanjang.
"Secara garis besar, hasil kerja tim sudah 80 persen. Tetapi memang masih ada beberapa data dan narasumber yang perlu kami kroscek mendalam, menguji kebenaraan data dan informasi yang kami dapat. Apalagi tim banyak mendapat informasi, sehingga harus kami pilah-pilah mana isu dan mana fakta. Mudah-mudahan sesuai jadwal. Kalau belum rampung, mungkin kita undur saja waktunya," urainya.
Dimarah dan diancam
Diketahui sebelumnya, wartawan media online Berjayanews.com, Julianda, mengaku dimarah-marah disertai ancaman oleh Herman HN.
Menurut Julianda, kemarahan Herman HN bermula saat ia meminta tanggapan dari Eva Dwiana melalui pesan WhatsApp, terkait tantangan sumpah pocong yang dilontarkan Ketua Umum LSM Infosos Indonesia, Junaedi Farhan,baru-baru ini.
"Sebagai bagian dari kerja jurnalistik, saya minta tanggapan ke Bunda Eva lewat chat di WhatsApp. Tapi ketika sedang chating, tiba-tiba Bunda bilang mau menelpon. Pak Herman mau bicara," ujar Julianda, Jumat, 11 Februari 2022.
Lalu, telepon WhatsApp-nya berdering, ada panggilan masuk dari nomor Bunda Eva. Namun yang berbicara suara Herman HN.
"Saya kaget, karena pak Herman langsung marah-marah dengan nada tinggi. Dia bilang 'jangan ganggu-ganggu keluarga saya'. Saat itu saya belum sempat bicara, ponsel saya mati karena lowbat," jelas Julianda.
Tantang Sumpah Pocong
Sebelumnya diberitakan, DPP LSM Infosos Indonesia mengomentari soal sayembara Rp 1 miliar yang digelar Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Menurut Ketua Umum LSM Infosos Indonesia, Junaedi Farhan pernyataan Herman HN terkait sayembara Rp 1 miliar sangat disayangkan, karena telah membuat gaduh dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Pasalnya, secara sosial sayembara tersebut membuat masyarakat yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu.
"Sampai -sampai ada info masuk ke kami banyak masyrakat datang ke pengadilan agama mencari kebenaran isu itu. Termasuk sejumlah elemen masyarakat yang membentuk tim TGPF mencari fakta kebenaran tersebut. Saya yakin ini akibat ada sayembara itu," tegasnya.
Junaedi juga mengaku pesimis dengan TGFP bisa menemukan fakta kebenaran atas isu keretakan rumah tangga wali kota yang diduga karena dugaan perselingkuhan.
Dia menyarankan agar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan sumpah pocong atau sumpah mubahalah.
Saya pesimis TGPF menemukan fakta kebenaran isu itu. Seharusnya ditantang saja wali kota Eva Dwiana untuk sumpah pocong atau sumpah mubahalah," kata dia.
Sayembara Rp 1 Miliar
Diketahui Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN suami dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menggelar sayembara dengan iming-iming hadiah 1 miliar rupiah.
Uang tersebut akan diberikan kepada siapapun yang mampu membuktikan perselingkuhan yang dituduhkan kepada istrinya.
Hal ini disampaikan Herman HN saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Golden Dragon, Senin 24 Januari 2022, untuk menjawab rumor miring berkaitan tuduhan rumah tanganya retak, akibat istrinya selingkuh seperti yang diberitakan sebuah media.
Usai Herman melontarkan sayembara, sejumlah elemen masyarakat dan LSM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung yang diketuai A Faanzir Zarami dan Sekretaris Arista (*)