Notification

×

Video Anak Bersetubuh dengan Bapak Kandung di Lampung Beredar, Ini Faktanya

23 January 2019 | 09:54 WIB Last Updated 2019-01-24T01:19:32Z
Ilustrasi

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Rekaman video mesum wanita berusia 18 tahun berinisial PR, yang sedang berhubungan intim dengan bapak kandungnya berinisial M (53) beredar luas di Lampung melalui aplikasi pesan WhatsApp, baru-baru ini.

Rekaman video persetubuhan sedarah tersebut terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Setelah video tersebut viral, warga menangkap M, sang bapak kandung wanita tersebut dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu, 6 Januari 2019.

Namun belakangan, Polres Lampung Selatan mengungkap fakta baru terkait kasus tersebut.

Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Syarhan mengatakan, M dan PR melakukan hubungan intim sedarah itu atas paksaan pria berinisial K.

”K adalah suami siri PR. K adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Metro karena kasus narkoba,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang dilansir Suara.com, Senin, 21 Januari 2019.

Menurut Syarhan, K memerintahkan PR untuk berhubungan intim dengan sang bapak dan direkam.

Ironisnya, perintah pemaksaan dari K terhadap PR itu tak hanya sekali, tapi berulang kali.

Saat PR dan ayahnya berhubungan intim, K menonton siaran langsung yang disiarkan melalui sambungan ponsel PR.

Syarhan mengungkapkan, ulah bejat K tersebut bukan baru kali ini saja.

K juga pernah memaksa anak kandung dari pernikahan sebelumnya untuk merekam video mesum.

"Jadi K ini dulu pernah meminta anaknya bersetubuh dengan orang lain dan direkam,” jelas kapolres.


Sebab itulah, polisi telah menetapkan K sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan video intim sedarah tersebut. (*)