![]() |
| Bupati Mesuji Khamami (ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Untuk keempat kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Lampung.
Kali ini, Bupati Mesuji Khamami yang terkena OTT KPK. Turut pula diamankan tujuh orang lainnya, termasuk dari pihak swasta di tiga lokasi di Lampung.
Khamami diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Terkait sejumlah proyek di PUPR Mesuji," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis, 24 Januari 2019, dini hari.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga menyita sejumlah uang yang disimpan dalam kardus.
"Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018," kata Febri, dilansir Detik.
Tumpukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu belum diketahui jumlahnya. Namun KPK menduga uang itu adalah suap terkait proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.
Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang juga adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Caleg Nasdem
Sebelumnya, KPK diduga kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, Rabu, 23 Januari 2019, sekira pukul 20.30 WIB.
Dari pantauan di Mapolda Lampung, tampak ada mobil tidak menggunakan plat nomor polisi masuk ke dalam lingkungan polda.
Diduga mobil jenis Honda Mobilio warna hitam tersebut digunakan KPK untuk OTT di Lampung.
Terpantau juga ada beberapa orang yang turun dari mobil itu, di antaranya tiga laki-laki dan satu perempuan, yang langsung masuk ke ruangan di Polda Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, orang yang terkena OTT tersebut adalah calon angota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Antoni Sibron.
Saat ditemui di lokasi Mapolda Lampung, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung AKBP Robertus Dedeo enggan berkomentar banyak mengenai OTT ini.
"Tidak, saya belum tahu," ujarnya singkat.
Sementara satu anggota keluarga Antoni Sibron mendatangi Mapolda Lampung, sekira pukul 22.35 WIB.
Pria yang mengaku bernama Muhammad Randy Pratama itu datang karena mendapat informasi terkait OTT yang menyebut nama anggota keluarganya.
"Saya dari PT Subanus. Saya mau pastikan apakah benar (Antoni) ditahan di sini atau tidak. Saya dapat informasi dari keluarga. Ini saya mau pastikan bahwa benar dari KPK atau tidak," ujarnya.
Randy menjelaskan, setelah mendengar informasi kabar OTT KPK di wilayah Bandar Lampung, nomor salah satu keluarganya itu tidak bisa dihubungi.
"Nomornya juga tak bisa ditelepon. Kita ikuti saja aturan main dari KPK. Nanti saya pastikan dulu ya," kata dia. (*)
