Notification

×

Pungli Penerimaan TMH, DPRD Metro Minta Ditelusuri

04 December 2018 | 13:17 WIB Last Updated 2018-12-07T06:18:09Z
Alizar (ist)

METRO - DPRD Kota Metro, Lampung mendorong aparat penegah hukum menelusuri kasus dugaan  pungutan liar, dalam proses penerimaan tenaga magang harian (TMH) di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

"Kalau ada alat bukti yang cukup, aparat hukum harus segera menindaklanjutinya, karena ini memang ranahnya hukum," ujar Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar, Selasa (4/12/2018).

Menurut dia, kasus seperti itu bukan yang pertama terjadi di Pemerintahan Kota Metro. Sebelumnya, kasusu pungli juga pernah terjadi  di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

"Di Pol PP juga pernah seperti ini. Penerimaan tenaga honorer yang dimintai sejumlah uang. Semoga ini bisa cepat ditindaklanjuti apara penegak hukum," harap Alizar.

Dia juga mengimbau, Pemkot Metro memperketat aturan penerimaan tenaga honorer magang dan tenaga harian lepas, di tiap organisasi perangkat daerah.

"Harus diperketat. Kalau terus terjadi begini, kasihan mereka (TMH) selalu jadi korban. Kita tidak tahu, apa  mereka dapat uang dari utang, hanya untuk bisa kerja jadi THL atau TMH," kata Alizar. (rif)