![]() |
| Anna Morinda (ist) |
METRO - Ketua DPRD Kota Metro, Lampung mengungkapkan jika tahun depan kelurahan di kota tersebut berkesempatan mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Hal itu menyusul telah dianggarkannya lima persen sebagai syarat pemerintah daerah untuk mendapatkan DAU tersebut.
Dengan demikian, percepatan pembangunan kelurahan di Kota Metro berjuluk 'Bumi Sai Wawai' itu diprediksi dapat terwujud tahun depan.
"Jadi jika kita ingin mendapatkan DAU itu, pemerintah daerah harus menyiapkan lima persen pada APBD, untuk pendampingan bantuan pemerintah pusat. Kota Metro sudah melakukannya," ujar Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, Kamis (6/12/2018).
Dijelaskan, DAU tambahan untuk kelurahan inipun tengah dibahas pada kegiatan Asosiasi Dewan Seluruh Indonesia (Adeksi) akhir 2019, yang disampaikan Direktur Kemendagri dan Kemenkeu.
"Rakor pada Adeksi kali ini fokus pada menyamakan visi DAU tambahan untuk kelurahan dan proses APBD. Diterangkan pada rakor ini bahwa DAU hanya boleh digunakan untuk dua hal, yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," kata Anna.
Diharapkan, dengan DAU tersebut kelurahan bisa merencanakan sendiri prioritas pembangunan dan segera di-follow up, sehingga tidak menunggu terlalu lama seperti proyek yang dilaksanakan Dinas PU.
"Kita sudah menganggarkan untuk kelurahan di Gerbang Sai Wawai. Jika aturan teknis sudah selesai, maka setelah evaluasi gubernur anggaran itu bisa dire-alokasikan sebagian dana pendamping," terang Anna. (rif)
