Notification

×

DPRD Pastikan Tidak Ada Tempat Pendidikan Ilegal di Metro

25 October 2018 | 07:12 WIB Last Updated 2018-11-15T00:21:52Z
Basuki (ist)

METRO – DPRD Kota Metro, Lampung memastikan di kota tersebut tidak ada tempat pendidikan seperti sekolah, perguruan tinggi serta tempat kursus yang tidak resmi atau ilegal.

Pihak DPRD Kota Metro juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk jeli dalam memberikan izin sekolah.

“Kota Metro yang menyandang julukan Kota Pendidikan harusnya bersih dari segala bentuk instansi pendidikan ilegal atau tidak memiliki perizinan, baik itu sekolah maupun perguruan tinggi, dan tempat-tempat kursus. Dinas terkait juga harus cermat lagi soal perizinan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, Kamis (25/10/2018).

Dijelaskan, indikator seperti luas tanah dan kepemilikan seharusnya menjadi perhatian, ketika dinas terkait memberikan perizinan untuk siapapun yang hendak mendirikan sekolah atau perguruan tinggi.

"Selain itu, kepada para pemilik usaha yang ingin mendirikan gudang harus memperhatikan aspek-aspek dan aturan yang telah ditentukan," kata Basuki.

Pihaknya juga menegaskan bahwa secara fungsi pengawasan, DPRD Kota Metro akan memastikan seluruh gudang yang ada di kota ini, tidak digunakan sebagai tempat penimbunan dalam bentuk apapun. (rif)