Notification

×

Waspada! Wartawan Gadungan Gentayangan di Lampung

25 July 2018 | 04:20 WIB Last Updated 2018-07-24T23:10:50Z
Erlyan Utama (kanan) | foto: tribunlampung

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Profesi jurnalis kembali dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku wartawan untuk meraih keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, masyarakat juga pejabat, kepala sekolah dan lainnya, diminta untuk tidak takut jika ada yang mengaku wartawan, karena jurnalis adalah pencari berita, bukan meminta-minta uang.

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Erlyan Utama (35), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, yang mengaku-aku sebagai wartawan dari media tertua di Lampung untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengungkapkan, pelaku mengaku sebagai wartawan media besar dan tertua di Lampung untuk meminta uang kepada korbannya, dengan alasan butuh uang untuk berobat ibunya.

"Dari keterangan, ia kerap meminta uang ke sejumlah instansi, dengan permintaan uang hingga mencapai kisaran Rp 1 juta. Terkait adanya intimidasi, masih kami dalami," ujar Harto, Selasa, (24/7/2018).

Dijelaskan, pelaku diamankan polisi pada Senin (23/7/2018), di sekitar Rutan Way Huwi saat hendak melancarkan aksinya di sana.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan adanya pencemaran nama baik satu surat kabar tertua di Lampung, oleh seorang wartawan gadungan.

"Atas laporan tersebut, kami telusuri keberadaan pelaku. Ada informasi pelaku di Rutan Way Huwi hendak beraksi. Makanya kami amankan terlebih dahulu," kata Harto.

Meski demikian, pelaku tidak ditahan. Namun, ia dikenai wajib lapor lantaran belum ada laporan atas tindak pemerasan atau penipuan.

"Jadi masih saksi dan kami harus gelar perkara terlebih dahulu," terang Harto.

Erlyan diberikan penangguhan penahanan atas permintaan sang istri. Alasannya, sang suami merupakan tulang punggung keluarga dan sang istri bersedia menjamin suaminya.

"Sementara ini tersangkut kasus pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Jadi kami kenakan wajib lapor. Tapi, sewaktu-waktu pelaku bisa kami panggil untuk pemeriksaan jika ada korban yang melapor. Istrinya pun menjamin jika pelaku ini akan kooperatif," ungkap Harto, dilansir Tribunlampung. 

Korban Diminta Lapor

Oknum wartawan gadungan juga gentayangan di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sejumlah kepada dinas di kabupaten tersebut resah dengan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan Lampung, yang meminta uang untuk kepentingan pribadinya.

Seperti yang dialami Kepala Puskesmas Bernung, Ida Farida. Dia mengaku, didatangi oknum yang mengaku wartawan Lampung Post dan meminta uang.

Selain itu juga dialami kepala Dinas PU dan Inspektorat, serta Sekteratis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, mengaku didatangi oknum yang mengaku bekerja sebagai wartawan Lampung Post dan meminta sejumlah uang.

Menurut Ketua PWI Pesawaran, Erdanizar, pihaknya banyak menerima laporan dari kepala dinas dan instansi di Pesawaran, yang mengaku didatangi oknum yang mengaku wartawan Lampung Post.

"Ulah okum yang mengaku wartawan Lampung Post merusak citra Lampung, karena berdasarkan pengakuan beberapa instansi yang didatangi, oknum itu meminta sejumlah uang," ungkap dia, dilansir Lampost.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, meminta kepada korban wartawan gadungan yang mengaku sebagai wartawan Lampung Post agar melapor ke Polres Pesawaran.

"Jika ada instansi atau perorangan yang menjadi korban oknum wartawan gadungan yang mengaku wartawan Lampung Post, agar melapor ke Polres Pesawaran," imbaunya. (*)