Notification

×

Ada Wartawan Memeras, Laporkan ke Polisi!

25 July 2018 | 05:08 WIB Last Updated 2018-07-24T23:11:42Z
Erlyan Utama (foto: lampost)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Erlyan Utama (35), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, yang mengaku-aku sebagai wartawan dari media tertua di Lampung untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengungkapkan, pelaku mengaku sebagai wartawan media besar dan tertua di Lampung untuk meminta uang kepada korbannya, dengan alasan butuh uang untuk berobat ibunya.

"Dari keterangan, ia kerap meminta uang ke sejumlah instansi, dengan permintaan uang hingga mencapai kisaran Rp 1 juta. Terkait adanya intimidasi, masih kami dalami," ujar Harto, Selasa, (24/7/2018).

Meski demikian, pelaku tidak ditahan. Namun, ia dikenai wajib lapor lantaran belum ada laporan atas tindak pemerasan atau penipuan.

"Jadi masih saksi dan kami harus gelar perkara terlebih dahulu," terang Harto, dilansir Tribunlampung.

Erlyan diberikan penangguhan penahanan atas permintaan sang istri. Alasannya, sang suami merupakan tulang punggung keluarga dan sang istri bersedia menjamin suaminya.

Meminta Sejumlah Uang

Erlyan mengaku bernama Rian Pranata, wartawan Lampung Post Biro Tulang Bawang, dengan mendatangi dan meminta sejumlah uang di SDN 1 Kota Baru, Tanjung Karang Timur (TKT), Bandar Lampung, Kamis (19/7/2018).

Sebelumnya, Erlyan juga melakukan hal sama dengan mendatangi sejumlah sekolah di Bandar Lampung, salah satunya di MAN 1 Bandar Lampung, dengan modus yang sama yakni meminta sejumlah uang, dengan alasan orang tuanya sakit, dan membutuhkan dana untuk berobat.

Kepala MAN 1 Bandar Lampung M Iqbal mengaku didatangi oknum wartawan tersebut dengan meminta sejumlah uang.

Awalnya ia tidak percaya, namun karena Erlyan sedikit memaksa dan mengiba, akhirnya Iqbal memberikan sejumlah uang.

"Dia datang ngakunya dari Lampung Post, saya lagi banyak tamu, karena dia memelas dan maksa, akhirnya saya kasih dia uang," kata Iqbal beberapa waktu lalu, dilansir Lampost.

Hal serupa juga terjadi di Kanwil Agama Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, oknum tersebut datang dan meminta sejumlah uang.

"Kalau yang di sini perempuan, sudah tua, begitu datang langsung masuk dan manggil-manggil bunda," kata Subag Humas Kemenag Istutiningsih.

Melihat ada yang tidak beres dengan oknum tersebut akhirnya salah satu staf kemenag menelpon dan mengkonfirmasi wartawan tersebut.

"Begitu dia minta uang, saya minta Alif (pegawai red) untuk telepon wartawan Lampung Post, bener gak itu dari Lampung Post. Ternyata tidak ada wartawan seperti yang kami sebutkan. Akhirnya dia (wanita itu) pergi," jelasnya.

Terpisah, Rian Pranata yang memang benar wartawan Lampung Post bertugas di Tulang Bawang merasa kaget namanya dicatut.

"Ini sudah mencemarkan nama baik saya, kiranya polisi bertindak tegas apalagi praktiknya sudah merajalela," kata dia.

Masyarakat diminta untuk tidak takut jika ada wartawan atau jurnalis yang meminta informasi sebagai narasumber.

Namun jika meminta uang, apalagi melakukan pemerasan, agar segera melaporkannya ke aparat kepolisian. Sebab hal itu sudah termasuk perkara pidana.

Hal itu seperti dikatakan Pemimpin Redaksi Harian Umum Lampung Post, Iskandar Zulkarnain, terkait maraknya modus penipuan dengan meminta imbalan terhadap sejumlah kepala sekolah atau narasumber di Lampung, dengan mengatasnamakan wartawan.

"Jika ada sejumlah pihak, relasi dan narasumber dimintai sejumlah imbalan yang ada kaitannya dengan tugas jurnalistik, agar melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat untuk segera ditangkap," tegasnya.

Bahkan, dalam setiap ada pertemuan dengan polda dan polresta, untuk minta bantuan menangkap pelaku yang menciderai profesi wartawan,

"Narasumber atau relasi yang hendak dimintai imbalan oleh orang mengatasnamakan Lampung Post agar mengadu ke polisi minta ditangkap. Kalau ini dibiarkan dapat merugikan banyak pihak," kata dia, baru-baru ini. (*)