Notification

×

Selain Bupati, Anggota DPRD Lampung Agus BN juga Ditangkap KPK

27 July 2018 | 18:38 WIB Last Updated 2018-07-27T11:47:42Z
Agus Bhakti Nugroho (berkacamata) saat tiba di KPK. | foto: ist

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Bupati Lampung Selatan sekaligus Ketua PAN Lampung, Zainuddin Hasan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7/2018).

Selain itu, KPK juga mengamankan anggota DPRD Lampung yang menjabat Ketua Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho (BN). Pada Pemilu 2019, Agus mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI.

Saat diperiksa di Mapolda Lampung, dik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu sempat didatangi oleh para pengurus DPW PAN Lampung, untuk melakukan pendampingan.

Sekretaris DPW PAN Lampung Ahmad Iswan mengatakan, selain bupati, Ketua Fraksi PAN di DPRD Agus Bakti Nugroho juga termasuk yang diperiksa.

Keduanya sempat menjalani pemeriksaan sebelum diberangkatkan oleh KPK ke Jakarta.

Di kesempatan tersebut, Iswan mengatakan bupati sempat berbicara sebentar dengan pengurus partai. Ia meminta doa agar proses hukum berjalan dan mengatakan bahwa OTT KPK terhadapnya adalah musibah.

"Ya cuma itu saja, doa-doanya. Karena ini musibah. Kita nggak bicara banyak karena menjaga perasaan," ujar Iswan kepada detikcom, Bandar Lampung, Jumat (27/7/2018), dilansir detikcom.

Menurutnya, ia tidak bisa bicara banyak terkait dua kadernya yang diamankan oleh KPK. Yang jelas, DPW PAN menurut Iswan akan melakukan pendampingan hukum.

"Kita sudah siapkan bantuan hukum. Kita di sini menunggu sikap resmi KPK," jelas Iswan. (*)