![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Setelah istirahat karena insiden disiram air keras, Novel Baswedan kembali bekerja sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Jumat (27/7/2018).
Novel bertekad akan menjalankan tugas semampunya.
"Hari ini saya bersyukur saya bisa melihat, saya mengalami keadaan yang sebelumnya saya merasa tidak bisa melihat. Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa syukur saya, saya masuk kerja dan melakukan apa yang bisa saya jalankan," kata Novel di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Novel mengatakan penyerangan yang menimpanya tak akan mempengaruhi mentalnya. Novel akan tetap bersuara agar kasusnya terungkap.
"Tidak ada kata 'sedih' pada diri saya, tidak ada saya jatuh mental, semuanya saya syukuri, pertama kali kejadian saya sampaikan saya ikhlas, saya maafkan pelakunya. Tetapi saya tidak akan berhenti bersuara untuk ini semua diungkap, saya tetap bicara dengan risiko apa pun," ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah terkait pengungkapan kasusnya. Novel menyebut polisi tak mau menangani kasus yang menimpanya.
"Saya mendesak Bapak Presiden, mengapa tidak Bapak Kapolri, saya sejak awal sampaikan polisi tidak mau untuk ungkap ini, oleh karena itu saya minta pada atasan polisi," ujarnya, dilansir detikcom.
Novel mengaku ragu kepolisian akan mengungkap kasus penyiraman air panas yang menimpanya.
Sementara Polda Metro Jaya mengatakan sejumlah langkah sudah dilakukan.
"Sesuai dengan transaksi kan sudah ada yang kita buat gambar tuh sesuai yang diduga, kita masih mencari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Selain itu, lanjut Argo, pihaknya juga masih menunggu informasi masyarakat berdasarkan gambar sketsa yang sudah dibuat itu.
"Menunggu masyarakat juga yang memberitahukan ke kita, kita sudah ada hotline juga toh," tuturnya.
Novel pernah beberapa menyebut sosok petinggi Polri di balik serangan terhadapnya. Terkait itu, Argo mempersilakan Novel memperlihatkan faktanya.
"Ya makanya kalau ada keterlibatan itu fakta atau dugaan? kalau fakta silakan bawa fakta-fakta hukumnya kalau dugaan kan bisa menimbulkan pidana baru," ujarnya.
"Belum ada," imbuhnya saat ditanya apakah Novel sudah ada melaporkan tentang dugaan keterlibatan jendral. (*)
