Notification

×

Bupati Ditahan, KPK Geledah Lima Lokasi di Lampung Selatan, Ini yang Disita

29 July 2018 | 06:10 WIB Last Updated 2018-07-28T23:15:22Z
KPK membawa satu koper berkas usai menggeledah ruangan DPRD Lampung Selatan.(foto: detikcom)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Pasca penangkapan dan penahanan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, KPK menggeledah lima lokasi di kabupaten tersebut. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait anggaran dan pengadaan.

"Hari ini, Sabtu 28 Juli 2018, mulai pukul 11.00 WIB KPK lakukan penggeledahan di 5 lokasi di Lampung Selatan. Dari sejumlah lokasi diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (28/7/2018).

Lokasi yang digeledah ialah Kantor Bupati Lampung Selatan, rumah di Desa Kedaton, Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan, Kantor DPRD Lampung Selatan, dan Kantor Dinas Pendidikan. Penggeledahan baru saja selesai dilakukan sore itu, dilansir detikcom.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan selama 4 jam lebih. KPK membawa satu koper dan satu dus besar usai penggeledahan.

Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Adik ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, KPK juga menetapkan Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka. Ada duit Rp 600 juta yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan pada Kamis (26/7/2018). (*)