Notification

×

Bupati Kena OTT KPK, Ombudsman RI: Lampung Selatan Masuk Zona Merah Tiga Kali

29 July 2018 | 06:35 WIB Last Updated 2018-07-28T23:39:15Z
Nur Rakhman Yusuf (ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan dinilai lemah dalam berkomitmen menerapkan standar pelayanan publik. Hal itu diungkapkan Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

"Pemerintah daerah Lampung Selatan tiga kali mendapat penilaian zona merah dalam hal kepatuhan menerapkan standar pelayanan publik yang layak," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sabtu (28/7/2018).

"Kami sudah menyampaikan kepada bupati setempat terkait penilaian tersebut, namun belum ada perubahan," tambah dia.

Terkait peringatan tersebut, pihaknya mengakui kelemahan lembaganya tidak bisa memberi saksi yang berefek.

"Tapi kan dengan adanya penilaian itu, masyarakat bisa menilai bagaimana kinerja satu institusi pemerintahan," kata Nur Rakhman Yusuf, dilansir Kompas.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (27/7/2018) publik dikejutkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Tak lama, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan beserta 11 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus diduga terlibat dalam kasus fee proyek pembangunan jalan.

Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja sang bupati, kepala dinas PU dan juga dinas pendidikan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar Rp 700 juta. Kini, adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu tengah menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Jakarta. (*)