![]() |
| (foto: tribunlampung) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID, LAMPUNG - Hampir dua bulan setelah kejadian pada akhir April 2018 lalu, dua begal motor akhirnya dibekuk petugas gabungan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Timur, Selasa (19/6/2018).
Ketika hendak ditangkap, tersangka Rozali (27) melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga meringkus rekan Rozali bernama Leman (23) di rumahnya, Desa Bumi Agung, Abung Timur, yang berusaha melarikan diri. Leman juga dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
Ironisnya, penangkapan terhadap Rozali terjadi saat pelaku sedang menunggu detik-detik kelahiran anaknya di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana menjelaskan, begitu mendapat informasi keberadaan Rozali, polisi langsung meluncur ke lokasi. Penangkapan terhadap Rozali berlangsung cukup dramatis.
"Ro di Bandar Lampung sedang menunggu proses kelahiran anaknya. Ketika kami tangkap, dia sedang berada di warung," ujar Kapolres Eka, dilansir Tribunlampung.
Diketahui, kedua tersangka merupakan pelaku pembegalan terhadap Saprudin (28) dan Siti Patimah (30), warga Abung Selatan, Lampung Utara, pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, Saprudin warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, tewas di tangan begal usai ditembak di Jalan Raya SKB, Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan,
Saat itu, korban mengantarkan sang kakak, Siti Patimah, ke Pasar Propau, Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan dengan mengendarai motor Honda Beat BE 3266 KQ.
Sebulan setelah kasus ini diselidiki, polisi menemukan titik terang. Rozali dan Leman, tersangka begal terhadap Saprudin diamankan Tekab 308.
"Kami sudah berikan peringatan, tapi tidak diindahkan. Diberikan tembakan terukur dan tegas di kedua kakinya," kata Kapolres Eka.
Tujuh TKP
Dalam melancarkan aksinya, Rozali dan Leman cukup sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan, mereka tak ragu menghabisi nyawa korbannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya terlibat dalam tujuh kasus pembegalan.
Di Dusun Bumi Rahayu/Talang Padang, Desa Bumi Agung, Abung Timur, Lampung Utara, mereka mengambil motor TVS.
Kemudian di Dusun Umbul Jambu, Kotabumi Utara, Lampung Utara, mereka menggasak motor Honda Verza.
Selanjutnya mereka mengambil motor Honda Supra X 125 di Tulung Mili, Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara.
Keduanya juga beraksi di Desa Bojong, Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara. Di sana mereka merampas motor Honda Beat.
Kemudian di Simpang Limus, Abung Barat, Lampung Utara, mereka juga mengambil motor Honda Beat.
Keduanya menggondol Honda Supra X 125 di Dusun Jangkar Bumi, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Terakhir, mereka melakukan aksinya di Dusun Kudus, Desa Abung Jayo, Abung Selatan, Lampung Utara. Dari sana, mereka mengambil motor Honda Beat.
"Hasil penyelidikan sementara, mereka beraksi di tujuh lokasi," ujar Kapolres Eka. (*)
