Notification

×

DPRD Metro Minta Dinas Pasar Kaji Ulang Pembangunan Kios Terminal Kota

05 January 2018 | 07:20 WIB Last Updated 2018-04-05T05:03:40Z
(foto: istimewa)

METRO - Terkait pembangunan kios-kios pedagang di lokasi Terminal Kota di Kota Metro, Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat meminta kepada Dinas Pasar Kota Metro untuk mengkaji ulang.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Lampung, Alizar, Kamis (4/1/2018).

"Jika lokasi Terminal Kota sudah berubah statusnya menjadi lokasi berdagang atau pasar, maka harus jelas RTRW-nya. Jangan sampai hal ini menyalahi aturan yang sudah ada," ujar dia.

Selain itu, jika nantinya lokasi terminal berubah menjadi lokasi berdagang, lanjut Alijar, maka harus jelas aturan alih fungsinya.

“Jangan sampai kondisi Terminal Kota dialihfungsikan dengan menabrak peraturan yang sudah ada. Pemerintah Kota Metro harus tegas. Para pedagang harus ditata pada tempat atau lokasi yang memang diperuntukan bagi pedagang,” imbau Alizar lagi.

Diketahui, dinas terkait yang ada hubungannya dengan penataan Pasar atau Terminal yaitu Dinas Pasar, Dinas Perubungan (Dishub) dan Kantor Perijinan satu pintu serta pihak pengembang.

“Mereka harus duduk bersama mencarikan solusi terbaik, agar kondisi pasar dapat tertata dengan baik," tegas Alijar.'

Sselain penataan para pedagang dan perparkiran, sambung dia, yang juga harus diperhatikan adalah sarana dan prasarananya.

"Contohnya kondisi drainase di lokasi pasar, banyak yang tidak berfungsi. Ini juga sebagai penyebab kondisi pasar menjadi kumuh dan terlihat jorok, terlebih saat ini musim penghujan,” jelas Alijar.

Di samping itu, kios-kios di Pasar Kopindo masih banyak yang kosong. Lokasi ini dapat dimanfaatkan untuk menempatkan para pedagang yang saat ini masih menempati lokasi Terminal Kota.

Sementara untuk lokasi parkir, masih banyak yang memakai bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas.

“Kita bisa lihat, kondisi Pasar dari dulu hingga saat ini masih amburadul, jadi terkesan kumuh dan semrawut. Ditambah lagi kondisi drainase yang tidak berfungsi. Ini harus segera dibenahi," ujar dia

Drainase yang berada di lokasi, seperti Mega Mall, itu menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sedangkan drainase yang di luar komplek 3M itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Harusnya sekali-sekali kadis Pasaru turun ke lokasi pada saat hujan. agar  tahu kondisinya. Jangan cuma duduk di belakang meja menerima laporan saja,” tukas Alijar. (arf)