Notification

×

Aklamasi, Benny Uzer Ketua Hanura Lampung Gantikan Sri Widodo

24 January 2018 | 08:44 WIB Last Updated 2018-01-24T01:44:31Z
(foto: istimewa)

LAMPUNGONLINE - Pascakonflik, DPD Partai Hanura Lampung menggelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Hasilnya, secara aklamasi Benny Uzer terpilih sebagai ketua DPD Hanura Lampung, menggatikan Sri Widodo hingga 2020, setelah mengalahkan dua kandidat lainnya, Andi Desfiandi dan Nazarudin.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Lampung, Andi Surya, ada tiga figur kandidat yang muncul di Musdalub, yaitu Benny Uzer, Andi Desfiandi dan Nazarudin.

“Namun, Andi Desfiandi dan Nazarudin mengundurkan diri. Secara aklamasi terpilih Benny Uzer sebagai pengganti antar waktu hingga 2020,” ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Dijelaskan Andi Surya, semua proses ini berdasarkan AD/ART Partai Hanura Pasal 34, ayat 3, Point c, yang isinya berbunyi, Ketua Umum DPP Hanura adalah penanggungjawab keseluruhan struktur organisasi dengan berbagai kewenangan yang dimiliki, yaitu mengambil kebijakan, keputusan yang bersifat strategis, dalam kondisi tertentu utk menyelamatkan partai.

“Khususnya dalam mengikuti dan pemenangan tahapan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Andi yang juga Anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung itu.

Ketentuan Pasal dan ayat ini, lanjut Andi Surya, digunakan Ketum Hanura oleh karena Pimpinan DPD dan DPC Hanura telah melakukan pelanggararan, yaitu melakukan mosi tidak percaya yang tidak berdasar kepada ketua umum.

"Lalu, tidak mengakui SK PLT Ketua DPD Hanura Lampung dan tidak menghadiri undangan Musdalub DPD Hanura Lampung di Jakarta, ” terang Andi Surya. (dbs)