![]() |
| (foto: istimewa) |
METRO - DPRD Kota Metro, Lampung, menggelar rapat paripurna tentang Pendapat Akhir atas Persetujuan Penetapan Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (24/7/2017).
Hadir Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Djohan, Ketua DPRD Anna Morinda, Wakil Ketua Fahmi Anwar dan Nuraida beserta Anggota DPRD, Fokorpimda, Sekda, Staf Ahli dan Asisten Sekda Kota Metro, Kepala Satker di Lingkungan Pemkot Metro, Camat dan Lurah, serta undangan yang turut hadir.
"Dalam proses penyusunan raperda ini kita telah mempertimbangkan berbagai hal, dari beban kerja dan tanggungjawab DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan, kemampuan keuangan daerah," ujar walikota.
Yang terpenting, lanjut dia, keseimbangan antara eksekutif dan legislatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Pairin juga menyampaikan terimakasih atas inisiatif dan kerjasamanya dalam pembahasan perda tersebut khususnya kepada Panitia Khusus II dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah melakukan rapat-rapat dan kajian pembahasan perda ini secara intensif.
“Dengan adanya perda ini, yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebagai upaya dari DPRD untuk meningkatan kinerja dari seluruh anggota dewan untuk lebih meningkatkan fungsi dan kewenangan DPRD dalam melaksanakan kinerja sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Pairin mengingatkan bahwasanya masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar Raperda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada semua Anggota DPRD, yang telah menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro, mari terus lanjutkan tugas dan tanggung jawab kita sehingga pelaksanaan perda ini dapat berjalan taat aturan dan taat azas dan dengan semangat kebersamaan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Metro yang kita cintai,” pungkas Pairin. (rif)
