![]() |
| (foto: ist) |
LAMPUNG – Dalam proses penjaringan calon Direktur Utama (Dirut) PT Bank Lampung, Pjs Dirut Bank Lampung Purwantari Budiman menempati posisi teratas .
Namun, Purwantari belum bisa serta merta menduduki posisi tersebut. Sebab, sejumlah pemegang saham dan komisaris PT Bank Lampung mempertanyakan penunjukan dan independensi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), sebagai jasa konsultan assesment calon.
Protes disampaikan saat RUPS, di Hotel Novotel Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Ada indikasi, LPPI bertendensi memosisikan Purwantari Budiman di level terbaik, mengingat memosisikan Purwantari Budiman merupakan salah satu pendiri Yayasan LPPI.
Bahkan, dalam akta yayasan, nama Purwantari Budiman selaku sekretaris.
RUPS pun deadlock, hingga akhirnya forum rapat tersebut memutuskan untuk melakukan penjaringan ulang Dirut Bank Lampung.
Tiga Calon
Selama proses penjaringan calon Dirut Bank Lampung, sejatinya muncul empat nama pelamar.
Tiga dari internal Bank Lampung, Purwantari Budiman (Pjs Dirut Bank Lampung), Mustopa Endi Saputra Hasibuan (Direktur Operasional) dan Muhammad Syachroni (Direktur Bisnis).
Sementara satu calon lain, berasal dari eksternal Bank Lampung. Namun saat proses penetapan dilaksanakan, calon bersangkutan tidak datang hingga dinyatakan mengundurkan diri.
Hasil assessment LPPI, nama Purwantari Budiman menempati posisi teratas. Selanjutnya berturut-turut, Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan Muhammad Syachroni.
Belakangan, kemunculan nama Purwantari Budiman ini pula yang memunculkan dugaan ketidak indepenenan LPPI. Alasannya, Purwantari Budiman tak lain merupakan salah seorang pendiri Yayasan LPPI.
Menyikapi indikasi adanya ‘pesan sponsor politik’ tersebut, Purwantari Budiman mengatakan, penjaringan ulang dilaksanakan karena pemegang saham menghendaki agar banyak pilihan bankir yang professional, bukan lantaran independensi LPPI.
“Diharapkan, dengan penjaringan ulang ini akan diperoleh calon yang energik, berwawasan luas, dan full komitmen," ujar Purwantari Budiman, seperti dilansir dari Posrosglobal pada Jum'at (9/6/2017).
Proses penjaringan ulang direncanakan secepatnya, agar tidak terjadi kekosongan jabatan dirut.
Untuk posisi Pjs Dirut Bank Lampung yang kini dipegangnya, Purwantari mengusulkan agar jabatan tersebut diperpanjang tiga bulan ke depan atau melalui contra sign oleh direktur yang ada, tentunya dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Pada kesempatan lain, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Untung Nugroho pun minta Bank Lampung segera mengisi kekosongan jabatan dirut dengan diumumkan secara terbuka, agar diperoleh kandidat terbaik. (*)
