Notification

×

Miris, KPK Operasi Tangkap Tangan Auditor BPK

27 May 2017 | 03:25 WIB Last Updated 2017-05-26T20:27:51Z
Febri Diansyah (ist)

LAMPUNG-ONLINE.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jum'at malam (26/5/2017).

"Benar, ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan penyelenggara negara di salah satu institusi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," ujarnya.

BPK adalah lembaga yang berwenang mengaudit keuangan pemerintahan. Sejumlah pejabat negara pun diciduk dalam OTT itu. Belum diketahui, terkait kasus apa OTT tersebut.

Pihak BPK membenarkan adanya staf audit instansi tersebut yang ditangkap KPK pada Jum'at sore.

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qasasi menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia terima, ada dua pegawai BPK ditangkap KPK dalam OTT KPK, seperti dilansir Republika.

Rinciannya, seorang adalah auditor utama III dan satu lagi adalah staf auditor.

Namun dia meminta media untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kalau you tanya soal OTT KPK, benar. Ada staf kami yang ditangkap," kata Achsanul.

Namun, dia mengaku belum mengetahui secara rinci siapa dan atas kasus apa stafnya ditangkap KPK.

Achsanul menyebutkan, informasi yang diterima jajaran pimpinan BPK, keduanya terlibat dalam audit Kementerian Desa.

Meski begitu, dia menolak memberi keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan.

BPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK. Ia justru meminta KPK mengusut tuntas temuan ini.

Achsanul menyebut, BPK siap membawa stafnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ke sidang etik dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

"BPK menyerahkan kepada KPK. Kami tunggu temuannya seperti apa," ujar dia. (*)