![]() |
| (foto: istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Marcus Hadinata (29) menembak mati Rismizar (44) yang menjabat sekretaris lurah Kuripan, Teluk Betung Barat, di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, depan kampus pascasarjana Universitas Bandar Lampung
Kejadian itu dipicu masalah kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Selasa sore (23/5/2017). Mobil korban jenis pick up Daihatsu Grand Max.bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai Marcus bersama pacarnya Fitri
“Terjadi ribut mulut antara tersangka dengan korban. Tersangka lalu mengeluarkan senjata api rakitan menembak perut korban namun tidak meletus. Tersangka mengarahkan ke wajah, lalu senjata apinya meletus,” jelas Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Jumat (26/5/2017).
Rismizar tewas dengan luka tembak di bagian wajah. Melihat korban jatuh bersimbah darah, tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan kekasihnya.
Murbani mengatakan, Marcus melarikan diri dengan menghadang sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan, sambil mengancam perempuan itu menggunakan senjata api.
Marcus lalu menyuruh perempuan tersebut membawanya ke hotel di bawah todongan senjata api. Karena ketakutan, perempuan itu menuruti kemauan Marcus. Sampai di hotel, Marcus menyekap si perempuan hingga akhirnya ditangkap.
Tak sampai empat jam sejak kejadian, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Marcus di Hotel Beringin, Sukarame bersama perempuan yang disekapnya itu.
Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru aktif, satu buah selongsong, dan satu unit sepeda motor tersangka, seperti dilansir Tribunlampung.
Residivis Mabuk
Marcus ternyata seorang residivis yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu.
“Tersangka ini baru bebas tiga bulan lalu dengan status pembebasan bersyarat,” ujar Murbani.
Marcus menjalani hukuman pidana penjara karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Setelah bebas dari penjara, Marcus membeli satu pucuk senjata api rakitan dari seorang berinisial BW di daerah perbatasan Bandar Lampung-Pesawaran.
“Alasannya untuk jaga diri,” ujar Murbani yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian tahun 1995.
Kepada polisi, tersangka juga mengaku menembak korban karena dalam keadaan mabuk akibat pengaruh obat-obatan terlarang.
“Saya sedang mabuk pil 'boti' (obat),” ujar dia, Jumat.
Marcus menerangkan, saat itu, ia menjemput pacarnya Fitri di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan (Lamsel).
Sampai di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan kampus pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), motornya bersenggolan dengan mobil Rismizar.
Rismizar dan Marcus terlibat pertengkaran. Hingga akhirnya, Marcus menembak wajah Rismizar sampai tewas. Alasan Marcus menembak karena dipukuli oleh Rismizar.
“Dia pukuli saya dan saya dalam keadaan mabuk, makanya saya tembak,” ujarnya.
Mengenai senjata api yang digunakannya, Marcus mengaku bukan miliknya. Marcus mengatakan, senjata api rakitan itu milik seorang bernama Bawor, yang dititipkan ke dirinya, yang meminta Marcus menjualkan senjata api tersebut. (*)
