Notification

×

Masjid Istiqlal Diancam Akan Dibom, Satpam Ditangkap

30 May 2017 | 03:25 WIB Last Updated 2017-05-29T20:25:35Z
Warga melihat polisi menggeledah kos-kosan Iyus. (ist)

LAMPUNG-ONLINE.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengancaman bom di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku bernama Iyus Rusmana (43) ditangkap di apartemen The Peak Residence, Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan Senin sore Senin (29/5/2017).

Pria yang bekerja sebagai satpam di apartemen tersebut ditangkap karena mengirimkan SMS teror ke pengurus Masjid Istiqlal pada Sabtu (27/5) lalu, yang isinya akan meledakkan masjid tersebut.

Polsek Sawah Besar yang menerima laporan terkait pengancaman bom tersebut kemudian meminta tim Gegana untuk menyisir masjid. Dari hasil penyisiran selama beberapa jam, polisi tidak menemukan adanya bom.
 
"Yang bersangkutan bekerja sebagai satpam di apartemen The Peak Residence Sudirman, Setiabudi. Dia kami tangkap di tempat kerjanya di situ," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Senin.

Dalam SMS tersebut, Iyus menyatakan akan meledakkan bom di Masjid Istiqlal.

"Pada malam itu juga kita sterilisasi Masjid Istiqlal untuk mengecek kebenarannya," ujar Rudy.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari pengurus Masjid Istiqlal, pihaknya kemudian mengerahkan tim Gegana ke lokasi.

Hasil penyisiran di lokasi, polisi tidak menemukan adanya bom.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan terhadap si pengirim dan diketahui pelaku ada di Apartemen The Peak dan langsung kita amankan," ujar Hendy.

Hendy mengatakan, tersangka ditangkap di apartemen dan mengakui perbuatannya. Sebelum menangkap tersangka, polisi mengamankan istrinya yang berada di Garut, Jawa Barat, seperti dilansir Detik.

Dijerat UU Terorisme
Iyus dijerat dengan Undang-undang Terorisme atas perbuatannya tersebut.

"Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 6 UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (30/5).

Meski ancaman tersebut tidak terbukti, namun menurut Argo, tindakan pelaku telah menimbulkan teror.

"Tersangka telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya.

Argo menyebut tindakan tegas itu menjadi pembelajaran bagi yang lainnya.

"Agar masyarakat tidak main-main, tidak iseng-iseng mengirimkan teror," ungkapnya.

Kos-kosan Iyus Rusmana digeledah polisi berkaitan dengan ancamannya yang akan meledakkan Masjid Istiqlal. Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak apa pun.

"Yang pasti tidak ada bahan peledak, tapi ada beberapa barang yang diamankan, kita tidak bisa mengatakannya sekarang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Jalan Swakarya, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Senin.

Lokasi merupakan sebuah kos-kosan berlantai dua. Tetangga rumah pun tidak mengenal pelaku.

"Saya tidak tahu, nggak kenal. Dia kan ngekos di situ," ucap Wiwit (65) tetangga di depan kosan, di lokasi kejadian.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Dari pantauan, terlihat polisi berjaga di sekitar kos-kosan itu, tampak pula mobil Gegana yang terparkir di halaman kos-kosan. (*)