![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Puluhan orang yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda Pemantau Lampung (JPPL) meminta Gubernur Lampung Ridho Ficardo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, untuk memberikan kejelasan terkait laporan seorang perempuan bernama Sinta Melyati ke DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurut Koordinator Lapangan JPPL Mareski, sikap Gubernur Lampung Ridho Ficardo yang belum mau memberikan jawaban dan tidak menghadiri panggilan hearing itu, sama dengan memberikan ruang spekulasi terhadap persoalan tersebut.
"Kami minta dan dukung Pak Gubernur Ridho datang ke Komisi III DPR RI menjawab semua spekulasi informasi yang berkembang di masyarakat Lampung saat ini," kata Mareski, saat berorasi depan kantor DPRD dan gubernur, Jumat (3/3/2017).
Mareski juga meminta Komisi I DPRD Lampung membentuk pansus tim pencari fakta mencari kebenaran terkait informasi laporan tersebut.
Juga mengajak masyarakat mendesak Komisi III DPR RI menghentikan semua spekulasi politiknya terhadap gubernur, jika ini tidak bisa dibuktikan secara konkrit, seperti dilansir Tribunlampung.
Diketahui, Komisi III DPR RI sudah melayangkan pemanggilan terhadap Gubernur Lampung Ridho Ficardo, terkait dua hal soal laporan seorang perempuan yang diduga melaporkan Ridho, yakni melakukan pelecehan dan laporan menyangkut masalah tanah.
Namun dari dua pengaduan tersebut, Ridho tidak pernah datang memenuhi panggilan Komisi III DPR RI. Bahkan rencannya pascareses 20 Maret mendatang, Komisi III akan menggunakan aparat Polri untuk menjemput paksa Ridho
"Saya sih tidak bisa detail ya, karena gubernur belum datang (penuhi panggilan) yang pasti, dan ini berbau sexual harassment (pelecehan seksual), karena dia (perempuan yang melapor) datang ke Komisi III, wajib Komisi III menindakalanjuti, meminta keterangan," kata Desmon Mahesa, beberapa hari lalu.
Desmon mengatakan, aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR RI bukan hanya masalah perempuan, namun ada masalah tanah.
Tetapi, pemanggilan terhadap gubernur dengan dua masalah tersebut Ridho tidak pernah hadir, tanpa keterangan dan penjelasan. (*)
