Notification

×

KDRT, Aming Resmi Gugat Cerai Evelyn

04 March 2017 | 08:59 WIB Last Updated 2017-04-23T03:37:40Z
Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani (ist)

LAMPUNG-ONLINE.COM -
Kini, pernikahan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani yang baru seumur jagung terancam kandas. 

Aming resmi mendaftarkan gugatan talak terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, (3/3/2017). 

“Hari ini kami sudah daftarkan permohonan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu aja panggilan selanjutnya,” kata kuasa hukum Aming, Devi Waluyo.

Disinggung mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 4 Juni 2016 ini, Devi enggan membeberkannya kepada awak media. 

“Alasan ada dalam materi kita, enggak bisa ngomong di sini,” tuturnya lebih lanjut.
 
Sebelum memasukkan daftar perceraian, rumah tangga Aming dan Evelyn dalam sebulan terakhir diwarnai gonjang-ganjing. Bahkan Nikita Mirzani menyebutkan bahwa mereka sudah pisah ranjang.

Kabar soal gugatan tersebut sudah sampai ke telinga Evelyn dan tim kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Rencananya, Evelyn akan menggelar jumpa pers menanggapi tuntutan cerai suaminya.

“Iya benar, rencananya nanti jam 5 Bang Henry mau presscon sama Evelyn,” ucap Tiur Hutagalung, tim kuasa hukum Evelyn, seperti dilansir Tempo

Tiur mengatakan pihaknya sudah memastikan soal gugatan yang dilayangkan Aming ke PA Jakarta Selatan. Evelyn pun mengaku syok saat menghubungi Tiur.

“Ya, sebenarnya gonjang-ganjing rumah tangga mereka kita sudah dengar. Pastinya dia (Evelyn) syok. Tapi kita belum bisa bicara, menunggu dari Evelyn, nanti sore dia datang, kok,” kata Tiur.

Aming dan Evelyn menikah di Bandung pada awal Juni 2016. Pernikahan mereka sempat diwarnai kontroversi karena diduga keduanya menikah sesama jenis. 

Evelyn juga sempat hamil, tapi janin di dalam rahimnya tak berkembang.

KDRT
Perceraian Aming- Evelyn terdaftar dengan nomor perkara No. 826/pdt.g/2017/pa.jaksel.

"Iya, hari ini, Jumat 3 Maret 2017 telah terdaftar permohonan talak atas nama Aming Supriatna melawan Evelyn Nada Anjani Binti Muhammad Hafid," kata Jarkasih, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Jarkasih, Aming dan Evelyn mau bercerai karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya ada KDRT. Perselisihan yang kemudian ada KDRT," tuturnya sambil melanjutkan adanya penamparan.

KDRT ini terjadi bukan hanya sekali. Tapi katanya beberapa kali. 

"Kalau dilihat berdasarkan gugatan itu hanya beberapa kali aja. Tapi kan itu dari gugatan, ya. Kita lihat fakta kejadiannya benar atau tidak di pembuktian," paparnya.

Sudah sebulan Aming non aktif muncul di media sosial. Biasanya komedian itu selalu eksis mengunggah foto kegiatannya. Terungkap, sudah sebulan Aming dan Evelyn sudah pisah ranjang. (*)