Notification

×

Surat Sudah Ditandatangani, DPR Panggil Paksa Gubernur Lampung Soal Sinta

26 March 2017 | 16:02 WIB Last Updated 2017-05-25T06:41:14Z
Ridho Ficardo (ist)

LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku sudah menandatangani surat pemanggilan paksa terhadap Gubernur Lampung Ridho Ficardo, terkait isu pelecehan seksual yang melibatkan wanita muda bernama Sinta Melyati.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J. Mahesa, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (25/3/2017).

Dia mengatakan jika surat itu telah ditandatangani pada Rabu (22/3) lalu. Usai ditandatangani, surat tersebut akan dilayangkan ke Kapolri.

Selanjutnya akan dikirim ke Polda Lampung untuk memanggil paksa Gubernur Lampung, agar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP/hearing) guna mengklarifikasi isu pelecehan perempuan yang menjadi pertanyaan masyarakat.

“Betul, isinya terkait pemanggilan paksa. Kalau waktu akan dipanggilnya saya kurang tahu. Bisa tanya ke sekretariat komisi,” ujar Desmond.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo mangkir tiga kali dari pemanggilan DPR  terkait isu pelecehan seksual yang melibatkan seorang wanita muda tersebut.

“Gubernur Lampung tiga kali dipanggil tidak datang, usai ketidakhadiran Gubernur kami sudah rapat umum, kita akan panggil paksa sehabis reses, sesudah tanggal 20 Maret,” ujar Desmon J Mahesa, beberapa waktu lalu, seperti dilansir Lampungnews.

Desmon menyayangkan setiap panggilan yang dilayangkan terhadap Ketua Partai Demokrat Lampung itu tidak mendapatkan respon positif.

“Yang aneh setiap dipanggil gak pernah datang, kalau dia tidak datang saat dipanggil ini tentu beresiko dipanggil paksa,” tambah dia.

Namun, Desmon juga sedikit memberi bocoran bahwa pemanggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP/hearing) itu terkait pengaduan Sinta Melyati, mengenai dugaan pelecehan seksual (sexual hareesment), ada juga laporan mengenai masalah tanah.

“Itu hanya berdasarkan pengaduan masyarakat, masalahnya belum pasti jadi belum berbicara banyak makanya saya panggil Pak Gubernur untuk mengklarifikasi hal ini,” jelasnya. (*)