![]() |
| Stadion Pahoman (ist) |
BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor
G/31/B.07/HK/2017 tentang pencabutan keputusan gubernur Lampung nomor
G/299/B.IV/HK 1990 tentang penyerahan tanggung jawab pengelolaan dan
pemeliharaan Stadion Olahraga Pahoman kepada walikotamadya kepala daerah
tingkat II Bandar Lampung.
Dengan demikian, Stadion Pahoman yang semula dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, kini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Namun hal itu mendapat penolakan dari Pemkot Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Herman HN berharap Pemprov Lampung bisa meninjau ulang pengambil alihan pengelolaan Stadion Pahoman itu.
“Kota ini nggak punya stadion, jadi kalau bisa ditinjau ulang. Lapangan Korpri Gubernuran itu juga punya SMPN 1, saya tahu sejarahnya,” kata dia, saat ditemui di rumah dinas, Kamis (2/3/2017).
Kalau bisa, sambung dia, politik yang memanas di Lampung ini, jangan dikait-kaitkan dengan Stadion Pahoman, karena Stadion itukan fasilitas olahraga baik atlet maupun masyarakat.
“Janganlah dikait-kaitkan dengan politik. Saya ingin aman tentram, kalau bisa kita saling dukung untuk kesejahteraan rakyat. Membangun bersama, ini yang ditunggu rakyat,” ujar dia.
Mengenai balasan surat untuk Gubernur Lampung, pihaknya telah meminta Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung untuk menanganinya.
“Nanti sekda yang bales suratnya, tanya sekda aja ya, karena saya kurang paham sudah sejauh mana,” tutur Herman HN, seperti dilansir Translampug.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan aset yang ada dilingkungan Stadion Pahoman Bandar Lampung.
“Kami sedang pendataan aset milik pemkot yang ada di stadion Pahoman,” kata dia.
Adapun aset milik kota yang ada dilokasi tersebut diantaranya kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung, dan Kantor KONI Kota Bandar Lampung.
Mengenai balasan surat atas keputusan Gubernur Lampung tersebut, pihaknya memang belum menyiapkan.
Walikota Bandar Lampung Herman HN berharap Pemprov Lampung bisa meninjau ulang pengambil alihan pengelolaan Stadion Pahoman itu.
“Kota ini nggak punya stadion, jadi kalau bisa ditinjau ulang. Lapangan Korpri Gubernuran itu juga punya SMPN 1, saya tahu sejarahnya,” kata dia, saat ditemui di rumah dinas, Kamis (2/3/2017).
Kalau bisa, sambung dia, politik yang memanas di Lampung ini, jangan dikait-kaitkan dengan Stadion Pahoman, karena Stadion itukan fasilitas olahraga baik atlet maupun masyarakat.
“Janganlah dikait-kaitkan dengan politik. Saya ingin aman tentram, kalau bisa kita saling dukung untuk kesejahteraan rakyat. Membangun bersama, ini yang ditunggu rakyat,” ujar dia.
Mengenai balasan surat untuk Gubernur Lampung, pihaknya telah meminta Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung untuk menanganinya.
“Nanti sekda yang bales suratnya, tanya sekda aja ya, karena saya kurang paham sudah sejauh mana,” tutur Herman HN, seperti dilansir Translampug.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan aset yang ada dilingkungan Stadion Pahoman Bandar Lampung.
“Kami sedang pendataan aset milik pemkot yang ada di stadion Pahoman,” kata dia.
Adapun aset milik kota yang ada dilokasi tersebut diantaranya kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung, dan Kantor KONI Kota Bandar Lampung.
Mengenai balasan surat atas keputusan Gubernur Lampung tersebut, pihaknya memang belum menyiapkan.
“Kalau respon surat memang belum, tapi kami sudah mendata aset sebagai langkah persiapan pindah,” pungkasnya.
Tidak Ada Pengelolaan
Tidak Ada Pengelolaan
Kepala Biro perlengkapan dan aset daerah Pemprov Lampung, Fauziah didampingi Kabag Pemanfaatan Aset, Saprul Alhadi mengatakan, hal itu dilakukan karena SK lama tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
Yaitu dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014 dan permendagri nomor 19 tahun 2016.
“Dalam permendagri tidak ada lagi istilah pengelolaan, jadi sudah tidak sesuai lagi. Mekanisme yang ada yaitu pinjam pakai, sewa atau hibah,” kata Fauziah di ruang kerjanya Rabu (1/3).
Berdasarkan SK lama tersebut, sebelumnya pemerintah kota (Penkot) telah mengelola Stadion Pahoman selama kurang lebih 26,5 tahun.
Berdasarkan SK lama tersebut, sebelumnya pemerintah kota (Penkot) telah mengelola Stadion Pahoman selama kurang lebih 26,5 tahun.
Namun demikian sejak tiga minggu lalu surat itu dikirimkan ke pemkot setempat, pemprov belum mendapatkan surat balasan.
“Sampai sekarang belum ada tanggapan dari pemkot setelah pengelolaan kembali ke provinsi,” jelasnya.
Padahal di lokasi stadion pahoman juga terdapat kantor KONI Kota Bandar Lampung, dan Kantor Dispora setempat.
Padahal di lokasi stadion pahoman juga terdapat kantor KONI Kota Bandar Lampung, dan Kantor Dispora setempat.
Pihaknya berharap pemkot dapat duduk bersama untuk membahas kelangsungan stadion pahoman tersebut.
“Ini harus dibicarakan, pemprov dan pemkot harus duduk duduk bersama. Karena aset tersebut sudah tercatat milik provinsi, dan kewenangan pengelolaannya telah kami cabut,” pungkasnya.
Terpisah, Kadispora Kota Bandar Lampung Suwandi mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima surat pencabutan pengelolaan tersebut.
“Ini harus dibicarakan, pemprov dan pemkot harus duduk duduk bersama. Karena aset tersebut sudah tercatat milik provinsi, dan kewenangan pengelolaannya telah kami cabut,” pungkasnya.
Terpisah, Kadispora Kota Bandar Lampung Suwandi mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima surat pencabutan pengelolaan tersebut.
Ia mengatakan belum membalas surat tersebut karena masih akan berkoordinasi dengan walikota Bandar Lampung, Herman HN.
“Suratnya sudah ada sama saya, tapi belum boleh diekpose. Mau koordinasi dulu dengan pak wali,” jelasnya.
Ia mengaku, pemkot Bandar Lampung akan berupaya agar aset stadion pahoman pengelolaanya tetap pada mereka.
Ia mengaku, pemkot Bandar Lampung akan berupaya agar aset stadion pahoman pengelolaanya tetap pada mereka.
“Ya kami berusaha supaya itu dikasihkan kita. Kalau diambil kan kita tidak punya stadion lagi. Stadion Pahoman kan identik milik Bandar Lampung. Nanti kita mau rapat dengan pak wali dulu, baru bertemu pemprov untuk menbahas ini,” ungkapnya.(*)
