Notification

×

Bupati Tulangbawang Dilaporkan PT BNIL ke Mabes Polri, Kantor Pemkab Digeledah

03 March 2017 | 15:05 WIB Last Updated 2017-04-23T03:37:40Z
(foto: istimewa)

LAMPUNG - Bupati Tulangbawang, Lampung, Hanan A Rozak, dkk dilaporkan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan oleh General Manager PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Yulius Sunaruh ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan itu dilakukan pada 25 Agustus 2016 bernomor LP/866/VIII/2016/Bareskrim.
 
Untuk itulah, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor Bupati Tulangbawang pada Kamis (2/3/2017) siang.

Kedatangan lima penyidik Bareskrim yang dipimpin AKBP Jamaludin itu disebut-sebut terkait dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu dan/atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan/atau pemalsuan surat, sesuai Pasal 242, 266, dan 263 KUHP.

Namun sayang, seusai penggeledahan AKBP Jamaludin enggan memberikan keterangan kepada awak media.

"Saya tidak bisa komentar banyak karena bukan wewenang saya," kata dia, di kantor Bupati Tuba.

Berdasarkan pantauan, lima penyidik Bareskrim didampingi Kapolres Tuba AKBP Agus Wibowo, tiba di Kantor Bupati Tuba sekitar pukul 11.00 WIB. Mabes Polri menggeledah Kantor Bupati Tulang Bawang Terkait Gratifikasi Izin PT BNIL
 
Penggeledahan berakhir pukul 16.25 WIB itu disebut juga terkait gratifikasi pengalihan izin tanaman sawit ke tanaman tebu di PT BNIL. Sejumlah kasus lain juga diperiksa Mabes Polri di lingkungan Pemkab Tulangbawang

Beberapa ruangan yang ada di Kompleks Kantor Bupati Tulang Bawang juga digeledah, diantaranya Ruang Sekda Tulang Bawang dan Bagian Hukum. Sejumlah pejabat Pemkab Tuba juga turut diperiksa.

Dari informasi yang dihimpun, tim Mabes Polri akan menyisir di satuan kerja (Satker) atau dinas-dinas, seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKD, BPMPK, Disdukcapil, bagian perlengkapan dan bagian hukum. 

Berdasarkan informasi, penggeledahan di Kantor bupati Tulang Bawang oleh tim Bareskrim Mabes Polri akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 Maret hingga 3 Maret.

Selain soal dugaan gratifikasi pengalihan izin dari perkebunan sawit ke perkebunan tebu dan dugaan pendanaan massa untuk unjuk rasa PT BNIL, kasus yang dibidikjuga soal proyek pembangunan kantor bupati dan perkantoran Pemkab Tulangbawang.

Sementara Kabag Hukum Pemda Tulangbawang Suhud Sinurat, usai menjalani pemeriksaan, langsung berjalan cepat menuju kendaraan yang terparkir di sisi lapangan depan kantor bupati, seraya mengatakan bahwa posisi dirinya aman lantaran tidak terlibat dan mengetahui persoalan dengan PT BNIL.

“Saya aman, saya tidak terlibat dan saya tidak tahu menahu persoalan dengan PT BNIL,” ujarnya.

Sekda Tuba Sobri sempat menyebutkan bahwa tujuan tim penyidik Mabes Polri ke Pemda Tulangbawang untuk pengumpulan data (puldata). (dbs)