Notification

×

LBH Bandar Lampung: Sengketa Lahan PT BNIL, Delapan Orang Dibunuh

05 March 2017 | 14:16 WIB Last Updated 2017-04-23T03:37:19Z
(foto: istmewa)

LAMPUNG - Buntut kerusuhan di PT Bangun Nusa Indah Lampung (PT BNIL) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Hari Kesaktian Pancasila 2016 lalu, berujung dipenjaranya lima orang warga setempat.

Dari lima orang yang telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Menggala pada Kamis (2/3/2017) lalu, empat orang adalah petani. Para petani ini dinyatakan memprovokasi kerusuhan di PT BNIL tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Alian Setiadi mengatakan, divonisnya para petani yang memperjuangkan hak atas tanah mereka, adalah preseden buruk dari pemerintah. 

Perusahaan dipandang lebih bernilai daripada masyarakat.

"Kasus sengketa lahan milik petani dengan PT BNIL sudah berlangsung sejak tahun 1991. Saat itu petani yang menduduki lahan transmigrasi dipaksa menyerahkan tanahnya kepada PT BNIL, dengan bantuan aparat TNI," katanya, Sabtu (4/3).

Alian menambahkan, sepanjang perjuangan petani mendapatkan haknya, sudah ada delapan orang meninggal dibunuh, puluhan orang disiksa dan belasan dikriminalisasi.

"Petani sudah mengadukan masalah ini ke Komnas HAM, Komisi II DPR RI dan Kantor Staf Presiden. Namun sampai kini belum ada keadilan juga untuk mereka," katanya, seperti dilansir Okezone.
 
Empat petani yang kini dipenjara yaitu Sujarno, Hasan, Sukirman dan Sukirji. Sujarno dan Hasan divonis 2 tahun penjara sedangkan Sukirman dan Sukirji divonis 2,4 tahun penjara. Keempatnya diputus bersalah melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Begitu pula dengan seorang pendeta pendamping petani yakni Sugianto. Pendeta Sugianto yang memperjuangkan hak petani justru divonis 1,6 tahun penjara karena alasan yang sama, yakni melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Selain lima orang tersebut saat ini masih ada dua petani yang masih menjalani persidangan. Salah satunya adalah Rajiman, seorang guru mengaji dan juga kader Nahdatul Ulama.

Kerusuhan yang terjadi pada 1 Oktober 2016 lalu terjadi saat 2.500 warga Desa Bujug Agung, Tulang Bawang mendirikan tenda sejak 8 September 2016 di dekat PT BNIL, sebagai bentuk protes atas pencaplokan lahan mereka oleh perusahaan.

Ribuan petani itu lalu diserang oleh pamswakarsa PT BNIL sekitar pukul 10.00 WIB. Kerusuhan ini menimbulkan perhatian pemerintah pusat. Bahkan sejumlah pejabat utama Mabes Polri sampai datang ke lokasi kerusuhan. (*)